Salin Artikel

Anggota DPRD Sumbar Diamankan Saat Berkendara Sambil Mabuk

Politisi dari Partai Demokrat itu diduga mengendarai mobil secara ugal-ugalan dalam keadaan mabuk saat melintas di Jalan Sudirman Padang, di depan Makorem 032/Wirabraja, Selasa (7/4/2020) dini hari.

Petugas piket Korem 032/Wirabraja yang melihat kejadian itu langsung menghentikannya.

Pada saat itu, di dalam mobil tidak hanya JM.

Namun, JM sedang bersama tiga perempuan dan satu laki-laki.

Selain itu, di dalam mobil juga ditemukan botol minuman keras.

"Benar kita menerima lima orang yang diantar petugas piket Korem. Salah satunya mengaku anggota DPRD Sumbar. Mereka dalam keadaan mabuk, minum wine," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Rico menyebutkan, pihaknya melakukan tes urine terhadap JM dan empat temannya.

Hasilnya, mereka semua tidak terbukti mengonsumsi narkoba.


Menurut Rico, akhirnya kelima orang itu dilepaskan.

"Iya kita lepaskan karena tidak ada unsur pidana," kata Rico.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra menyebutkan, JM ditilang karena kendaraan yang dikemudikan diduga tidak sesuai dengan aturan.

"SIM-nya ada, tapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing. Kita tilang kendaraannya," kata Sukur.

Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat Sumbar Januardi Sumka mengakui bahwa JM merupakan kader Demokrat yang saat ini merupakan anggota DPRD Sumbar.

Januardi juga sudah mengonfirmasi secara lisan kepada JM mengenai kejadian tersebut.

"Belum tahu, kronologisnya saja kita belum tahu. Kita minta dulu keterangan dari yang bersangkutan, baru diputuskan apakah dia bersalah atau tidak," kata Januardi.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/08/11122021/anggota-dprd-sumbar-diamankan-saat-berkendara-sambil-mabuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke