Salin Artikel

Kepergok Curi Proyektor Kampus, Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi

MAKASSAR, KOMPAS.com - WA (23), seorang mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap lantaran mencuri proyektor di salah satu kampus swasta, Minggu (5/4/2020) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengatakan, aksi pencurian tersebut dipergoki oleh sekuriti kampus.

"Awalnya ada informasi dari pihak keamanan kampus telah diamankan seoarang lelaki yang kedapatan membawa satu buah proyektor," kata Nurtcahyana melalui pesan singkat, Selasa (7/4/2020).

Nurtcahyana menjelaskan, tersangka mencuri proyektor di gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

"Dia masuk ke dalam ruang kelas dan mengambil satu unit proyektor menggukan obeng yang tergantung di dalam ruang kelas tersebut. Hasil curiannya digunakan untuk keperluan sehari-hari," tuturnya.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku telah dua kali melakukan hal serupa di tahun 2019 dan 3 April 2020 lalu.

"Hasil curian proyektor dijual dengan harga Rp 1,5 juta dan Rp 1,9 juta," ujarnya.

Guna proses penyelidikan, pelaku diamankan di ruang tahanan Polsek Rappocini.

"Petugas masih berusaha menemukan dua barang bukti proyektor yang telah dijual beberapa hari yang lalu," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/07/19371241/kepergok-curi-proyektor-kampus-mahasiswa-ini-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke