Salin Artikel

Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan 7 Truk Bahan Nuklir di Tasikmalaya

Pelaku diamankan di kediaman istrinya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, setelah pihak Polres Tasikmalaya Kota dimintai pengembangan kasus bahan nuklir ilegal itu oleh Polda Babel.

"Setelah kita diminta bantuan pengembangan kasus penyelundupan 7 truk bahan nuklir oleh Polda Bangka Belitung, berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya. Modus pelaku menyembunyikan bahan nuklir yang ditutup oleh tumpukan bata," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/4/2020).

Yusuf menambahkan, pihaknya dalam kasus ini hanya bersifat membantu proses penangkapan kasus penyelundupan bahan nuklir Polda Babel.

Pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu merupakan warga asli Majalengka, Jawa Barat, tapi berdomisili di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.

"Aslinya tersangka Majalengka, tapi tersangka berdomisili di Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, karena memiliki istri di sana. Kita tangkap di Sukaraja setelah melakukan penyelidikan," tambah Yusuf.

Sampai sekarang, tersangka WS sudah diserahkan ke Polda Babel untuk diproses lebih lanjut.

WS dikawal ketat oleh beberapa anggota tim Reskrim untuk diserahkan langsung ke Bangka Belitung.

"Tersangka sudah diserahkan langsung ke pihak Polda Bangka Belitung. Jadi selama ini status tersangka sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Yusuf.

Sesuai keterangan pengembangan kasusnya, lanjut Yusuf, tersangka diduga telah melanggar Undang-undang Minerba dengan hukuman maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

"Diduga telah melanggar Undang-undang Minerba," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/07/14580201/polisi-tangkap-pelaku-penyelundupan-7-truk-bahan-nuklir-di-tasikmalaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke