Salin Artikel

Penggunaan Formav-D Tak Direkomendasikan untuk Obati Pasien Covid-19

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sidiq Handanu mengatakan, pihaknya tak merekomendasikan penggunaan Formav-D untuk mengobati virus corona (Covid-19).

“Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Kesehatan belum merekomendasikan Formav-D untuk mengobati virus corona atau Covid-19," kata Handanu kepada wartawan, Senin (6/4/2020).

Menurut dia, semua obat yang digunakan dalam menangani Pasien Dalam Pengawasan maupun pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Diberitakan sebelumnya, mantan asisten apoteker asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Fahrul Lutfi mengklaim temuannya 10 tahun lalu, Formav-D yang digunakan untuk mengobati Demam Berdarah Dengue (DBD) teruji efektif mengobati Covid-19.

Hal demikian dilakukan Lutfi sepulang dari Bali pada 27 Februari 2020 lalu.

Dia mengalami demam dan batuk yang mengeluarkan dahak hitam.

"Setelah mengonsumsi Formav-D saya sembuh," kata Lutfi.

Selain itu, Lutfi memberikan Formav-D kepada lima warga yang berinteraksi dengan pasien positif Covid-19.

Menurut dia, Covid-19 merupakan virus yang memiliki dinding sel protein.

Untuk menghadapinya, diperlukan obat yang dapat menghancurkan dinding sel tersebut.

Hal itu dapat dilakukan Formav-D yang pada dasarnya memiliki kandungan enzim.

Seperti virus DBD, HIV atau virus apapun baik yang menyerang kulit, pencernaan, sistem kekebalan tubuh dan yang terbaru ini Covid-19 ini.

"Sudah saya buktikan ternyata efektif,” tutup Lutfi.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/06/17092571/penggunaan-formav-d-tak-direkomendasikan-untuk-obati-pasien-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke