Salin Artikel

Polisi Panggil Putra Syekh Puji Terkait Ayahnya yang Diduga Menikahi Anak Usia 7 Tahun

Putra Syekh Puji akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pernikahan ayahnya dengan seorang anak yang masih berusia tujuh tahun.

"Hari ini kita akan periksa dua saksi dari internal Pondok yaitu pimpinan Pondok dan putra Syekh Puji. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari saksi-saksi sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2020).

Dalam kasus dugaan menikahi anak ini, polisi sudah memeriksa delapan saksi. Termasuk di antaranya adalah keluarga Syekh Puji yang menyaksikan pernikahan tersebut.

Polisi juga sudah menerima hasil visum anak yang diduga dinikahi Syekh Puji. Visum tidak menunjukkan adanya kekerasan seksual yang dialami anak tersebut.

Dugaan pernikahan anak yang dilakukan pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono CW dilaporkan Komnas Perlindungan Anak.

Syekh Puji dituding menikahi seorang anak berusia tujuh tahun pada Juli 2016.
Namun, Syekh Puji membantah tudingan tersebut. Dia mengaku kabar itu sengaja disebarkan orang yang berusaha memerasnya.

"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," jelas Syekh Puji melalui surat pernyataan yang diterima, Kamis (2/4/2020).


Dalam surat yang ditandatanganinya itu, Syekh Puji menceritakan awal mula kabar tersebut dituduhkan kepadanya oleh oknum yang mengaku dekat dengan media dan Polda Jawa Tengah.

"Permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," katanya.

Selain oknum tersebut, Syekh Puji mengaku skenario permintaan uang itu juga dilakukan oleh beberapa anggota keluarga besarnya. Namun, permintaan itu ditolak oleh Syekh Puji.

"Saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak untuk memberikan uang yang diminta," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/06/15492481/polisi-panggil-putra-syekh-puji-terkait-ayahnya-yang-diduga-menikahi-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke