Salin Artikel

Imbas Corona, Ratusan Pekerja di Tegal Dirumahkan Tanpa Diberi Kompensasi

TEGAL, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal mencatat, hingga Sabtu (4/4/2020) kemarin, sedikitnya ada 234 pekerja dirumahkan tanpa diberi kompensasi.

Kepala Disnakerin Kota Tegal R Heru Setyawan mengungkapkan, hasil monitoring dan evaluasi dari 60 perusahaan di Kota Tegal, beberapa di antaranya berhenti beroperasi di tengah pandemi corona.

"Lesunya pariwisata sejak corona, ada 2 hotel dan satu arena wisata di dalam mal yang berhenti beroperasi dan merumahkan 234 karyawannya tanpa kompensasi," kata Heru, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/4/2020).

Heru mengatakan, salah satu penyebab merosotnya usaha pariwisata, adalah karena adanya kebijakan physical distancing yang diprogramkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Terpaksa ada usaha yang sementara ditutup, terkait kebijakan pemerintah untuk berdiam di rumah dan physical distancing. Sehingga pariwisata menjadi sepi," kata Heru.

Heru berharap adanya kompensasi yang diberikan kepada ratusan pekerja tersebut.

"Akhirnya kita berharap situasi kembali normal. Pandemi corona berakhir, dan pekerja yang dirumahkan bisa kembali dipanggil bekerja namun bukan sebagai pekerja baru," kata Heru.

Sebelum pandemi corona berakhir, kata dia, kemungkinan ada beberapa perusahaan lain yang menyusul.

"Saat ini kebijakan lain yang diambil beberapa perusahaan adalah membagi sistem kerja dengan shift, untuk menekan upah karena hari kerja efektif berkurang," ungkap Heru.

Sementara itu, hasil monitoring terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan, terlihat hampir seluruh perusahaan telah mematuhi kewajiban penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun.

"Penyediaan hand sanitizer dan pemakaian masker sebagian kecil belum memenuhi ketentuan. Ini karena sudah sulit mendapatkan sarana itu," kata Heru.

Tak hanya itu, kata dia, penyemprotan disinfektan di lingkungan tempat kerja juga sudah dilaksanakan.

"Kami sudah menyampaikan kepada perusahaan untuk segera memenuhi. Penerapan protokol kesehatan secara ketat diharapkan dapat berperan memutus penyebaran Covid-19," pungkas Heru.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/05/15574541/imbas-corona-ratusan-pekerja-di-tegal-dirumahkan-tanpa-diberi-kompensasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke