Salin Artikel

Gantung Diri di Kamar, Polisi Temukan Surat PHK di Kantong Korban

Belum diketahui motif pria tersebut bunuh diri.

Tapi, polisi menemukan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) saat memeriksa jenazah korban.

"Memang di sakunya ditemukan surat PHK," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa, Jumat (3/4/2020) malam.

Oka mengatakan, jenazah korban ditemukan oleh seorang saksi yang baru saja pulang kerja.

Begitu membuka pintu, saksi tersebut kaget karena melihat korban gantung diri di kusen pintu kamar.

Saksi langsung menangis dan berteriak. Tetangga pun langsung mendatangi rumah korban.

Jenazah korban kemudian diturunkan untuk dievakuasi.

Tak lama berselang pihak kepolisian datang untuk melakukan pemeriksaan.

Oka menyebut, tak ditemukan bekas kekerasan dari tubuh jenazah tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/22020321/gantung-diri-di-kamar-polisi-temukan-surat-phk-di-kantong-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke