Salin Artikel

Semua Napinya Dibebaskan, Lapas Terbuka 2B Kendal Kini Kosong

KENDAL, KOMPAS.com-Untuk menghindari penyebaran Covid-19, 44 napi yang ada di Lapas Terbuka 2B Kendal Jawa Tengah dibebaskan.

Akibatnya, lapas terbuka yang melatih penghuninya bertani dan beternak itu kosong. Sebab, semua napi memenuhi syarat untuk bebas.

Menurut Kepala Lapas Terbuka 2B Kendal, Rusdedy, napi yang ada di lapas itu semuanya ada 44 orang.

Sejak Kamis (2/4/2020), semua napi dibebaskan karena sudah menjalani dua per tiga menjalani masa tahanannya.

Meskipun mereka bebas, tambah Rusdedy, para napi tidak boleh keluar rumah.

Jika mereka melakukan pelanggaran hukum, surat kebebasannya akan dicabut.

“Surat perjanjian itu sudah ditandatangani bersama,” kata Rusdedy, Jumat (3/4/2020).

Kasus napi penghuni Lapas Terbuka 2B Kendal hampir semuanya kasus pidana ringan seperti misalnya pencurian, perjudian, penipuan, dan lainnya.

Mereka limpahan dari Lapas A Semarang, Lapas 2A Kendal, Lapas Batang dan Pekalongan.

Para napi itu dilimpahkan ke Lapas Terbuka 2B Kendal setelah menjalani setengah masa tahanannya.

“Rata-rata masa tahanan mereka sebenarnya kurang 4-6 bulan lagi,” ucap Rusdedy.

Rusdedy menjelaskan, Lapas Terbuka 2B Kendal yang terletak di desa Wonosari kecamatan Patebon Kendal ini, mempunyai sekitar 174 hektar lahan.

Lahan seluas itu digunakan untuk pertanian dan peternakan serta tambak udang. 

“Yang mengerjakan adalah napi penghuni Lapas Terbuka 2B Kendal. Ini sekalian untuk tempat mereka belajar,” ujarnya.

Setelah semua napi di Lapas terbuka 2B Kendal bebas, kini tugas untuk mencari makan ternak dan merawat tanaman, dilakukan oleh petugas lapas.

Jumlah petugas di lapas ada 42 orang. 

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/20210591/semua-napinya-dibebaskan-lapas-terbuka-2b-kendal-kini-kosong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke