Salin Artikel

Cegah Penularan Covid-19 dari TKI, Gubernur Kaltara Surati Pejabat Malaysia Minta Deportasi Ditunda

Surat tersebut meminta agar Menteri Sabah menunda pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Nunukan, Kaltara, guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Waktu itu Bapak Gubernur mendapat laporan dari Ibu Bupati Nunukan bahwa ada 866 TKI di Nunukan dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP),” ungkap Karo Humas dan Protokol Pemprop Kaltara, Muhammad Mursid saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Menurut Mursid, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara khawatir ada gelombang pemulangan TKI yang berpotensi membuat Pemerintah Kabupaten Nunukan kewalahan.

“Karena dari laporan Ibu Bupati saat pembentukan Gugus Tugas 17 Maret lalu, 2 rusun tempat penampungan TKI kondisinya sudah penuh, jika ditambah lagi maka otomatis kewalahan,” terang Mursid.

Kendala lain, logistik, masker, disinfektan, APD, obat-obatan sudah minim. Bahkan, alat radiologi RSUD Nunukan pun dalam tahap perbaikan.

Selain itu, ada kekhawatiran lain banyak TKI yang pulang melewati jalur-jalur ilegal di Kabupaten Nunukan yang bisa berpotensi membawa wabah Covid-19 dari Malaysia.

“Karena mereka tidak melapor ke petugas, tidak melakukan isolasi mandiri, dan tidak melaksanakan physical distancing,” jelasnya.

Karena itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus berkoordinasi dengan aparat untuk pengetatan penjagaan pintu-pintu keluar masuk perbatasan Nunukan dan Tawau, Malaysia.

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia pada 19 Maret 2020 dan 20 Maret 2020 membuka akses keluar para WNI melalui Pelabuhan Internasional Tawau.

Pada saat bersamaan, Pemerintah Malaysia juga meminta warganya yang ada di Indonesia kembali karena ada rencana lockdown di negara tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/19484361/cegah-penularan-covid-19-dari-tki-gubernur-kaltara-surati-pejabat-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke