Salin Artikel

Dibebaskan, 167 Napi Lapas Magelang Jalani Asimilasi di Rumah

MAGELANG, KOMPAS.com - Sebanyak 167 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang, Jawa Tengah, akan menjalani asimilasi di rumah.

Kepala Lapas Kelas IIA Magelang Bambang Irawan mengatakan, asimilasi di rumah ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Program ini dilaksanakan bertahap dimulai sejak Rabu (1/4/2020) dengan pelepasan 16 warga binaan.

"Kami telah membebaskan sebanyak 16 orang dari rencana 167 warga binaan untuk menjalani asimilasi di rumah. Mereka harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif berdasarkan Permen Kumham Nomor 10 tahun 2020,” kata Bambang saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).

Dia menambahkan, asimilasi biasanya dilaksanakan di dalam lapas.

Namun, pemerintah memutuskan untuk membebaskan warga binaan agar penyebaran tak semakin meluas.

Selain itu, Lapas Kelas IIA Magelang mengalami kelebihan kapasitas yang idealnya menampung 221 warga binaan.

"Sekarang penghuninya 600-sekian itu. Sulit juga untuk social atau physical distancing, mungkin siang biasa, kalau malam kan tidur susah juga,” ujarnya.

Bambang memastikaan, warga binaan akan dipantau oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) selama menjalani asimilasi.

“Jadi mereka yang bekerja, dipantau terus perkembangannya bagaimana. Jangan sampai menjadi masalah di kampungnya nanti,” tutur Bambang.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/16023361/dibebaskan-167-napi-lapas-magelang-jalani-asimilasi-di-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke