Salin Artikel

Tangkap Pelaku Curas di Kalsel, 2 Anggota Polisi Terluka

AMUNTAI, KOMPAS.com - Sebanyak dua anggota polisi yang bertugas di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), terluka saat berusaha menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin mengatakan, pelaku berinisial TJ (47) ditangkap di Desa Sungai Luang Hilir, Kecamatan Babirik, HSU.

Mengetahui kedatangan polisi, pelaku mengambil sebuah belati miliknya dan memberikan perlawanan.

"Ada dua anggota polisi yang terluka, salah satunya Kanit Reskrim Polsek Babirik sobek di bagian tangan kiri dan luka sayat di bagian wajah," ujar Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2020).

Dia menambahkan, seorang polisi lainnya mengalami luka tusuk di bagian tangan kanan.

"Karena melawan dan sudah melukai anggota, terpaksa kita tembak dan peluru mengenai tangan dan kakinya," bebernya.

Baik pelaku maupun anggota yang terluka dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Dikatakan Kamaruddin, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian dan pemalakan yang kerap membuat warga resah.

"Pelaku nekat dan tak segan melawan, warga sering dipalak mereka menggunakan senjata tajam," ungkapnya.

Usai menjalani perawatan medis, pelaku digelandang ke Mapolres HSU.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 dan 3, dan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 213 ayat 2 KUHP, dengan kurungan penjara maksimal 10 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/14284151/tangkap-pelaku-curas-di-kalsel-2-anggota-polisi-terluka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke