Salin Artikel

Detik-detik 3 Perampok di Pekanbaru Ditembak Polisi

KOMPAS.com - Sempat buron selama satu bulan setelah melakukan aksi perampokan di Kantor PT Alam Jaya Wira Sentosa, Jalan Siak II, Kelurarahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, pada Senin, 9 Maret 2020 lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Akhirnya, tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau berhasil menangkap para pelaku perampokan tersebut.

Dalam penangkapan itu, ketiganya terpaksa diberi tindakan tegas dan terarah oleh petugas karena melawan saat akan ditangkap.

Ketiga pelaku yakni, Hadi Kusuma Sinaga (40) dan Manson Whesley Manurung (45), keduanya warga Kota Pekanbaru. Kemudian, Hotma Mangatur Pangabean (44) asal Sumatera Utara (Sumut).

"Ketiganya terpaksa ditembak, karena melawan petugas," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Sementara itu, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penangkapan ketiga tersangka dimulai pada Rabu (1/4/2020) sekitar pukul 19.45 WIB.

"Dua tersangka ditangkap di Pekanbaru, dan satu tersangka ditangkap di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara," ujarnya, Kamis, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Dijelaskannya, tersangka yang ditangkap pertama adalah Hadi. Dia diciduk aparat saat berada di Jalan Garuda Sakti, KM 2, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Dari tangannya petugas mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone dan sebuah dompet.

Setelah itu, tim gabungan bergerak dan menangkap Manson. Tersangka diringkus di Jalan Kayu Manis, Gang Ceri, Kecamatan Payung Sekaki.

Dalam penangkapan itu, pihaknya menyita barang bukti berupa 2 unit handphone, linggis, sebilah parang, alat kikir, tang, gergaji besi, bor manual, dan tali.

Kemudian petugas melanjutkan pengembangan. Hasilnya, 1 unit mobil yang digunakan para tersangka berhasil disita di Jalan Terubuk, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Lalu petugas bergerak ke rumah tersangka Hadi di Jalan Pakis, Perumahan Bhakti Karya Asri, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Hasilnya, di sana petugas menemukan barang bukti 2 buah martil, 3 buah linggis, gunting pemotong besi, 3 buah obeng, pahat beton, 1 unit mesin gerinda, 8 buah mata gerinda, 2 buah kacamata las, 2 buah kamera CCTV, 4 buah sarung tangan, 2 buah tas ransel, dan dompet warna hitam.

"1 tersangka lagi, HMP ditangkap di Jalan Sibolga Tarutung, Kelurahan Nagatimbul, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara oleh Unit Resmob Ditreskrimum Polda Riau," ungkpanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Untuk diketahui, ketiga pelaku melakukan aksi perampokan pada Senin 9 Maret 2020, sekitar pukul 02.00 WIB.

Perampokan dilakukan di Kantor PT Alam Jaya Wira Sentosa, Jalan Siak II, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Dalam aksinya, para pelaku menyekap petugas sekuriti dan masuk ke dalam kantor.

Pelaku kemudian membobol dinding berankas tempat penyimpanan uang menggunakan mesin gerinda. Mereka kemudian berhasil membawa uang Rp 154 juta.

Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan kemudian melapor kepada polisi.

 

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin)/TribunPekanbaru.com

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/10490281/detik-detik-3-perampok-di-pekanbaru-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke