Salin Artikel

Fakta KLB Corona di Klaten, 1 Pasien Positif Sakit Usai dari Surabaya dan Ada Ribuan ODP

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten langsung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).

Kini di Klaten ada belasan Pasien dalam Pengawasan (PDP) dan ribuan Orang dalam Pemantauan (ODP).

Sebelum dinyatakan positif, dia sempat mendapatkan tugas ke Surabaya.

"Di sekitar tanggal 10-12 Maret itu dia (warga Klaten) terkena Covid-19 di Surabaya. Tidak ke Jakarta, tapi kembali ke Klaten," ungkap Ronny, Kamis (2/4/2020).

Kemudian melalui serangkaian pengecekan, dia dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat di salah satu rumah sakit di Klaten.

"Kondisi pasien menunjukkan perkembangan yang bagus. Tiga hari ke depan akan kita lakukan pemeriksaan ulang," terang Ronny.

"Kemarin kita menetapkan status KLB virus corona. Karena ditemukan satu penderita dari hasil swab yang dilakukan positif virus corona," kata Ronny.

Status KLB akan ditetapkan hingga waktu yang belum ditentukan.

Pemerintah akan mencabut status KLB jika warganya sudah tidak ada lagi yang positif Covid-19.

Selain mengimbau warga menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), Ronny juga mengajak masyarakat desa mengembangkan lumbung pangan di daerah masing-masing.

"Kita sedang mengembangkan sistem lumbung desa supaya kebutuhan pangan itu tetap tercukupi," ungkap Ronny.

Sementara yang sudah berkontak dengan pasien positif tersebut ada 29 orang.

"Sudah kami hitung ada 29 orang yang berkontak dengan pasien Covid-19 ini. Mereka kini statusnya ODP (Orang Dalam Pemantauan) semua," kata Ronny.

Para ODP tersebut diminta melakukan karantina mandiri dan kesehatannya dipantau petugas medis.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Solo, Labib Zamani| Editor:Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/07580661/fakta-klb-corona-di-klaten-1-pasien-positif-sakit-usai-dari-surabaya-dan-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke