Salin Artikel

Dibubarkan Aparat, Blokade Warga Gowa Tolak Pemakaman Covid-19 Ricuh

GOWA, KOMPAS.com - Aksi blokade jalan yang dilakukan warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terkait penolakan wilayahnya dijadikan lokasi pemakaman pasien Covid-19 berakhir ricuh.

Puluhan aparat gabungan TNI-Polri membubarkan paksa warga, Kamis (2/4/2020).

Setelah sempat memblokade jalan Macanda, Kelurahan Samata, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan lantaran menolak wilayahnya dijadikan lahan pemakaman pasien Covid-19 selama dua jam.

Lokasi lahan pemakaman kini dikuasai oleh aparat TNI-Polri yang melakukan pembubaran paksa terhadap warga.

Warga dibubarkan pada pukul 16.15 Wita setelah negosiasi berjalan buntu.

Aparat gabungan pun bertindak sedikit represif guna meredam emosi warga yang terus bertahan.

"Aksi blokade warga sudah tidak ada setelah dibubarkan paksa oleh aparat gabungan TNI dan Polri dan saat ini kami seluruh personil bersama perangkat pemerintah setempat berusaha mengedukasi warga agar tetap tenang sebab pemakaman pasien Covid-19 sudah melalui SOP yang ditetapkan pemerintah pusat," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, kepada Kompas.com.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi. Warga telah membubarkan diri dan puluhan aparat gabungan masih bersiaga di lokasi.

Lahan pemakaman seluas 1,4 hektar merupakan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dialihfungsikan menjadi lahan pemakaman pasien Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/02/17183191/dibubarkan-aparat-blokade-warga-gowa-tolak-pemakaman-covid-19-ricuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke