Salin Artikel

Fakta Kasus Pembunuhan ABG yang Hendak Jadi Pagar Ayu di Kalbar, Dibuntuti Pelaku, Dibunuh lalu Diperkosa

KOMPAS.com - Warga Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dibuat geger dengan ditemukannya sesosok mayat perempuan di semak-semak, Minggu (29/3/2020).

Saat ditemukan, mayat perempuan berinisial TN (16), warga Dusun Menjalin, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, dalam kondisi telentang di samping pohon.

Mayat pertama kali ditemukan saudara kandungnya bernama Tris.

Polisi menduga, mayat perempuan yang ditemukan di semak-semak tersebut adalah korban pembunuhan.

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh wanita yang ditemukan di semak-semak.

Pelaku berinisial UH (23) warga Pontianak, Kalbar, yang tak lain adalah tetangga korban.

Berikut fakta baru selengkapnya:

Kasat Reskrim Landak Iptu Idris Bakara mengatakan, sebelum TN ditemukan tewas di semak-semak. Minggu pagi, korban hendak pergi ke rumah pamannnya untuk menjadi pagar ayu di acara persepsi pernikahan yang digelar di rumah pamanya.

Rumah korban dan pamannya hanya berjarak 500 meter. Namun, sampai siang hari ditunggu, korban tidak kunjung tiba.

Karena merasa khawatir, sambung Idris, pihak keluarga langsung mencari keberadaan korban.

"Sekitar pukul 13.00 WIB korban ditemukan di semak-semak oleh sudara kandungnya bernama Tris dan korban sudah tidak bernyawa lagi," ungkapnya dikutip dari TribunLandak.com.

 

Masih dikatakan Idris, saat ditemukan korban dalam kondisi telentang di samping pohon.

"Diduga korban pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/3/2020).

Untuk kepentingan penyelidikan dan mengungkap kematian korban, jenazah dievakuai petugas ke rumah sakit.

"Motif dan pelaku masih dalam penyelidikan kepolisian," ungkapnya.

 

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh wanita yang ditemukan di semak-semak.

Pelaku berinisial UH (23) warga Pontianak, Kalbar, yang tak lain adalah tetangga korban.

Idris mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan olah kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Dari keterangan warga setelah kejadian ada salah seorang pemuda yang tiba-tiba keluar dari kampung tanpa pamit," ujarnya.

Sambungnya, UH ditangkap di kawasan penyeberangan speedboat Pasar Tengah Pontianak, Kalbar.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan, pemuda tersebut mengakui perbuatannya," ujarnya.

 

Setelah polisi berhasil menangkap UH, fakta demi fakta mulai terungkap. Ternyata sebelum dibunuh dan diperkosa korban sudah dibuntuti pelaku.

Idris mengatakan, saat korban hendak menjadi pagar ayu di acara pernikahan di rumah pamannya yang berjarak sekitar 500 meter.

Di tengah perjalanan, sambung Idris, ternyata korban sudah dibuntuti pelaku karena tahu saat akan pergi korban akan melewati tempat tinggalnya.

Situasi yang masih sepi membuat UH melancarkan aksinya.

"Korban langsung dibawa ke hutan sambil dicekik sampai lemas," ujarnya.

Setibanya di hutan, kata Idris, pelaku lantas memerkosa korban dalam keadaan tak berdaya dan diduga telah meninggal dunia.

"Korban dan pelaku tak saling mengenal. Cuma, saat di kampung, pelaku tetangga korban tinggal di samping rumahnya," ujarnya.

Idris mengatakan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sementara pasal itu saja, tapi nanti kami akan gelar perkara lagi untuk mengetahui motifnya lainnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, TN (16), warga Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, ditemukan tewas di semak-semak, Minggu (29/3/2020).

TN diketahui pergi ke rumah pamannya yang berjarak 500 meter hendak menjadi pagar ayu di acara resepsi pernikahan.

Namun hingga siang hari korban yang telah ditunggu tak kunjung datang.

Khawatir terhadap TN, keluarga berusaha mencari keberadaan korban.

Sekitar pukul 13.00 WIB, korban ditemukan oleh saudara kandungnya, Tris dalam kondisi tak bernyawa.

(Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Dony Aprian, Candra Setia Budi)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/01/07260371/fakta-kasus-pembunuhan-abg-yang-hendak-jadi-pagar-ayu-di-kalbar-dibuntuti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke