Salin Artikel

Pemkab Semarang Geser Anggaran Pilkada untuk Penanganan Covid-19

Diperkirakan, anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan wabah virus corona mencapai Rp 11 miliar.

Bupati Kabupaten Semarang, Mundjirin, mengatakan salah satu pos anggaran yang akan digeser berasal dari biaya penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Kita menggeser anggaran tersebut, ini juga dari pusat. Pergeseran anggaran tersebut berasal dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan juga yang di Kabupaten," jelas Mundjirin usai acara penyemprotan disinfektan di kantor BPBD Kabupaten Semarang, Selasa (31/3/2020).

"Mudah-mudahan cukup itu. Kita juga sudah ada gugus tugas, saatnya bikin gerakan pencegahan bersama Forkopinda," kata Mundjirin.

Pergeseran dana tersebut akan dialokasikan untuk pengadaan alat pengaman diri, penyemprotan disinfektan, dan kebutuhan penanggulangan wabah virus corona lainnya.

Pergeseran anggaran tersebut berasal dari pos pembangunan fisik, bantuan dari provinsi, dan dana desa.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengatakan ada beberapa tahapan yang ditunda pelaksanaannya.

Di antaranya perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan coklit.

Selain itu KPU Kabupaten Semarang juga mengeluarkan surat keputusan mengenai penonaktifan panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 1 April 2020.

"Kami juga diminta untuk bekerja dari rumah. Sesuai surat KPU RI, kami sementara waktu bekerja di rumah sampai 21 April 2020 untuk menjaga diri dari persebaran virus Corona," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/31/16361111/pemkab-semarang-geser-anggaran-pilkada-untuk-penanganan-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke