Salin Artikel

"Lockdown" Lokal di Kota Tasikmalaya, Kendaraan Pribadi Diperiksa di Pos Perbatasan

Kebijakan ini yang akan dimulai pada Selasa (31/3/2020) besok.

Implementasi karantina wilayah ini adalah dengan menghentikan operasional seluruh angkutan umum baik darat maupun udara.

Bagi kendaraan pribadi dan barang masih diperbolehkan masuk dengan syarat harus melewati terlebih dahulu pos pemeriksaan di beberapa lokasi perbatasan.

"Kita akan memberlakukan karantina wilayah mulai besok, Selasa (31/3/2020). Semua angkutan umum akan diberhentikan yang masuk dan keluar dari Kota Tasikmalaya. Bagi kendaraan pribadi harus melewati pemeriksaan di pos penjagaan nantinya di perbatasan," jelas Budi melalui siaran Instagram-nya, Senin (30/3/2020) pagi.

Sampai sekarang, pihaknya bersama tim gabungan gugus tugas sedang mempersiapkan pendirian pos jaga di seluruh perbatasan masuk ke Kota Tasikmalaya.

Adapun nantinya, lanjut Budi, kendaraan yang biasanya memasuki wilayah Kota Tasikmalaya akan dialihkan melalui jalan-jalan nasional lain.

"Pos jaga nantinya akan diisi anggota tim gabungan yang bertugas memeriksa setiap orang yang hendak masuk ke Kota Tasikmalaya," tambah Budi.

Budi menambahkan, keputusan daerahnya bukan lockdown total tapi karantina wilayah atau local lockdown.

Bagi kendaraan barang, khususnya sembako, akan tetap dipersilakan masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama pemberlakuan pembatasan wilayah tersebut.

"Ini karantina wilayah atau pembatasan wilayah (local lockdown), jadi bukan lockdown total. Kendaraan sembako dan barang masih bisa masuk nantinya selama sebulan diberlakukan," ujar dia.

Langkahnya ini, lanjut Budi, demi menyelamatkan masyarakat di Kota Tasikmalaya dari cepatnya penyebaran virus corona.

Apalagi, setiap hari jumlah terdampak virus corona di Kota Tasikmalaya masih meningkat.

"Khusus bagi masyarakat yang datang dari zona merah, dilarang masuk le Kota Tasikmalaya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman akhirnya secara tegas mengambil langkah ekstrem memerangi wabah virus corona di wilayahnya dengan menerapkan lockdown lokal atau karantina wilayah setelah adanya 5 orang positif Covid-19.

Pemberlakuan status lockdown lokal tersebut mulai dilaksanakan Selasa (31/3/2020) mendatang.

"Setelah terdapat 5 orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah (lockdown lokal) yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi seusai rapat darurat corona di Hotel Santika Tasikmalaya, melalui saluran telepon whatsapp, Sabtu (28/3/2020).

Sampai Sabtu, 28 Maret 2020, tercatat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat menjadi 5 orang.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang dan 271 orang dalam pemantauan (ODP).

Dari jumlah tersebut, 1 pasien positif meninggal dunia, 4 orang PDP telah dinyatakan sembuh dan 38 orang berstatus ODP terkonfirmasi selesai bisa pulang kembali ke rumahnya masing-masing setelah dirawat intensif.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/30/15563741/lockdown-lokal-di-kota-tasikmalaya-kendaraan-pribadi-diperiksa-di-pos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke