Salin Artikel

Mudik ke Solo, Perantau Harus Karantina Diri 14 Hari di Rumah

Hal ini untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 terhadap para pendatang.

"Para pemudik yang pulang mau mengarantina mandiri selama 14 hari di rumah," katanya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020).

Rudy juga meminta pendatang untuk memeriksakan diri kesehatannya.

Seandainya setelah melakukan pemeriksaan hasilnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP), secara sadar mengkarantina mandiri di rumah.

"Kalau nanti dicek kesehatannya ODP berarti harus memberanikan diri dan sadar untuk mengarantina diri dan supaya tidak pergi kemana-mana," tuturnya.

Rudy juga berpesan kepada perantau supaya memberitahukan kepada pemerintah setempat.

Sebab, selama ini Solo menjadi tujuan pemudik paling banyak dari wilayah Jabodetabek yang ingin pulang ke kampung halaman.

"Bagi warga masyarakat yang ingin mudik mohon untuk menginformasikan kepada pemerintah setempat, terutama Kota Solo. Karena Solo menjadi tumpuan," kata Rudy.

Lebih jauh, dirinya mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pengelola Terminal Tipe A Tirtonadi Surakarta apakah perlu dibuat posko kesehatan di terminal bagi pemudik.

Sehingga setiap pemudik yang tiba di terminal harus dicek kesehatannya terlebih dahulu sebelum pulang ke kampung halaman.

Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi Surakarta Joko Sutriyanto mengatakan terminal telah menerapkan standar protokol kesehatan sejak ditetapkannya status kejadian luar biasa (KLB) virus corona di Solo.

Pihaknya juga memasang fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer di beberapa titik di terminal. Setiap penumpang yang turun bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.

"Kita pasang fasilitas cuci tangan di tiga tempat di terminal. Selama 24 jam kita pasanghand sanitizer. Kalau habis langsung kita isi ulang kembali," kata Joko.

Sejauh ini, lanjut Joko, belum ada tanda-tanda pemudik dari wilayah Jabodetabek yang masuk ke terminal.

Dimungkinkan para perantau yang pulang lebih awal ke kampung halamannya tersebut tidak melalui Terminal Solo.

"Kalau kaitannya pemudik di daerah-daerah itu mungkin langsung carter pribadi atau mandiri langsung ke daerah masing-masing. Apalagi dengan informasi Solo KLB mungkin takut sehingga langsung menuju daerahnya masing-masing," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/27/16561191/mudik-ke-solo-perantau-harus-karantina-diri-14-hari-di-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke