Salin Artikel

Pemprov dan DPRD Jabar Sepakat Rp 18 Triliun untuk Warga yang Terdampak Covid-19

BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersepakat untuk membantu warga yang terdampak wabah virus corona atau Covid-19.

Bantuan yang akan diberikan berupa bantuan keuangan, pangan, dan program padat karya.

Bantuan keuangan ini merupakan hasil refocusing belanja APBD Provinsi Jawa Barat yang dinilai cukup memungkinkan dilakukan.

Kesepakatan itu diperoleh dalam agenda Rapat Terbatas yang dilakukan di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, (Kamis, 26/3/2020).

Rapat tersebut menghasilkan kesimpulan penanggulangan virus corona di Jawa Barat secara menyeluruh, dari fase tanggap darurat sampai pasca mewabahnya virus yang telah merenggut puluhan nyawa di Jawa Barat.

“Dalam rapat ini dibahas mulai dari pembahasan anggaran sampai pada teknis pengendalian,” ujar Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Rahmat menambahkan, besaran refocusing anggaran untuk membantu warga Jawa Barat yang terdampak penyebaran virus corona mencapai Rp 5 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk bantuan keuangan dan pangan bagi warga Jabar yang terpapar Covid-19.

Tidak hanya itu, para pimpinan DPRD beserta pemerintah juga menyiapkan bantuan keuangan sebesar Rp 13 triliun hingga Rp 14 triliun untuk pasca tanggap darurat.

Menurut Rahmat, setiap warga yang terdampak Covid-19 akan mendapat bantuan senilai Rp 500.000.

Tetapi, bantuan tidak sepenuhnya diberikan dalam bentuk uang, karena sebagian rencananya akan diberikan dalam bentuk bahan pokok.


Sedangkan, bantuan keuangan pasca tanggap darurat akan diberikan setelah wabah virus corona berakhir.

"Bantuan yang dimaksud dalam bentuk program padat karya,” kata Rahmat.

Politisi PKB ini menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah Pemprov dan anggota DPRD melakukan kajian.

Menurut dia, warga yang terdampak Covid-19 bisa dipastikan akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Bukan hanya yang positif terinfeksi Covid 19, warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), termasuk warga lain juga terkena dampak dari wabah virus ini.

“Aktivitas ekonomi secara keseluruhan menurun, karena setiap orang pasti membatasi pergerakannya, karena takut terpapar virus," kata Rahmat.

Adapun, jumlah besaran bantuan secara pasti termasuk rincian serta alokasi dan jenis kegiatannya akan segera dibahas oleh Setda Jabar kepada pimpinan DPRD.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/27/10581031/pemprov-dan-dprd-jabar-sepakat-rp-18-triliun-untuk-warga-yang-terdampak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke