Salin Artikel

Pemprov Kepri Alokasikan Rp 40 Miliar untuk Tangani Virus Corona

Untuk memenuhi angka itu, sejumlah kegiatan akan dialihkan, salah satunya memotong anggaran perjalanan dinas, beberapa rapat koordinasi, pelatihan-pelatihan dan sejumlah kegiatan yang bisa ditangguhkan.

“Berapapun kebutuhan untuk penanggulangan dan pencegahan wabah covid-19, akan kami penuhi. Sementara ini kami alokasikan Rp 40 miliar untuk seluruh kabupaten kota yang ada di lingkungan Prov. Kepri,” kata Isdianto di Graha Kepri, Batam, Kamis (26/3/2020) siang kemarin.

Dikatakannya, dirinya sudah memerintahkan Sekdaprov TS Arif Fadillah untuk melakukan pergeseran untuk dialokasikan bagi penanggulangan dan pencegahan covid-19.

Pilihan pertama adalah memangkas perjalanan dinas seluruh OPD, beberapa acara yang bisa ditunda.

Setelah itu pada kegiatan kegiatan yang bisa ditangguhkan. TAPD Pemprov pun sudah melalukan rapat dengan Banggar DPRD Kepri.

“Tentu harus tetap berpedoman pada aturan. Terutama Permendagri terbaru dalam mengalokasikan anggaran untuk Covid-19,” jelas Isdianto.

Isdianto menambahkan, dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pekan ini, perintah relokasi APBD untuk penanganan covid-19 menjadi prioritas.

Isdianto pun meminta pemerintah kabupaten kota juga mengalokasikan anggaran penanganan ini. Sehingga bisa secara bersama-sama memenuhi pembiayaan untuk penanganan Covid-19.


Imbau physical distancing 

Selain mengalokasikan anggaran, Isdianto menekankan pentingnya peran seluruh masyarakat mematuhi imbauan pemerintah dan lembaga keagamaan dalam upaya mencegah penyebaran virus ini. Terutama social disctancing dan physical distancing.

Gubernur pun sudah mengeluarkan edaran tentang peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap risiko penularan Covid-19 di Kepri.

Edaran bernomor 440/500/B.EKO-SET/2020 itu sebagai upaya aktif untuk mengantisipasi penyebaran dan perkembangan Virus Corona. Edaran bersama ini disampaikan kepada seluruh Pimpinan BUMN, Pimpinan BUMD, Pimpinan Perusahaan Swasta dan Pengelola/Penanggungjawab Tempat Usaha yang berada di wilayah Kepulauan Riau.

“Kami ingin semuanya melaksanakan kegiatan deteksi, pencegahan, respon dan antisipasi penularan infeksi virus corona di lingkungan perusahaan masing-masing,” papar Isdianto.

Dalam edaran itu, semua komponen di Kepri untuk melaksanakan sosialisasi risiko penularan infeksi virus corona beserta upaya pencegahannya dan pengendalian di lingkungan perusahaan masing-masing.

Tentu sosialisasi itu sesuai protokol kesehatan penanggulangan Covid-19. Seperti dengan menyediakan sarana berupa air mengalir dan sabun antiseptik atau Hand Sanitizer di

lingkungan kerja. Juga melaksanakan deteksi suhu badan dengan menggunakan Thermal Gun di lingkungan kerja.

Selain itu, semua diminta untuk menjaga area perusahaan dan lingkungan kerja agar tetap bersih dan higienis, dengan menyemprotkan disinfektan sesuai kebutuhan.

Isdianto juga minta semua badan usaha untuk mengatur sistem kerja yang efektif bagi karyawan dan menerapkan prinsip social distancing dalam beraktivitas, apabila ditemukan gejala terjadinya infeksi virus corona di lingkungan kerja, segera dibawa ke rumah sakit rujukan.

“Perhatikan dan taati Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan covid-19,” pungkas Isdianto.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/27/09472701/pemprov-kepri-alokasikan-rp-40-miliar-untuk-tangani-virus-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke