Salin Artikel

Masyarakat Patuhi Instruksi, Denpasar Masih Sepi Setelah Nyepi

Kendaraan tak terlihat melintas di sebagian besar ruas jalan di ibu kota Provinsi Bali ini.

Selain itu, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan kantor pemerintah juga tutup.

Kabag Humas Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan, masyarakat mematuhi instruksi tak keluar rumah yang dikeluarkan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantara.

Masyarakat, kata dia, diminta tak keluar rumah sehari setelah Hari Raya Nyepi.

"Ya semua tutup, termasuk pusat perbelanjaan, pasar-pasar dan toko modern. Masyarakat Bali dan Denpasar juga tak keluar rumah pasca Nyepi," kata Dewa Rai, Kamis (26/3/2020) pagi.

Masyarakat masih diizinkan keluar rumah jika memiliki kepentingan mendesak dan bersifat darurat.

Sejumlah pecalang atau pihak keamanan desa adat terlihat berjaga-jaga di wilayah masing-masing.

Mereka mengawasi agar warga tak keluar rumah.

"Kami melakukan pemantauan wilayah dalam rangka tindak lanjut instruksi, Kamis 26 Maret diimbau tak keluar rumah sebagai upaya pencegahan covid-19," kata pecalang di Desa Adat Sumerta Denpasar, Nengah Dira.

Untuk diketahui, Pemkot Denpasar mengeluarkan instruksi agar masyarakat tak keluar rumah sehari setelah Hari Raya Nyepi.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Denpasar, Bali.

"Intruksi ini diteruskan ke Perbekel dan seluruh Bendesa Adat agar melibatkan pecalang dalam pengamanan instruksi ini," tulis surat yang ditandatangi pada Selasa (24/3/2020).

Sebelumnya diberitakan, Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 790 orang pada Rabu (25/3/2020).

Sebanyak 31 pasien dinyatakan sembuh dan 58 pasien meninggal karena virus corona baru tersebut.

Sementara ini, kasus tertinggi pasien Covid-19 berada di DKI Jakarta sebanyak 463 kasus.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/26/11522021/masyarakat-patuhi-instruksi-denpasar-masih-sepi-setelah-nyepi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke