Salin Artikel

Dokter yang Sembuh dari Covid-19 Minta Pemprov Sediakan Rumah Singgah Khusus Tenaga Medis

Rumah itu bisa ditempati petugas medis setelah bertugas setiap hari di rumah sakit.

Usulan itu disampaikan dr Markus, salah satu anggota tim medis Covid-19 yang bertugas di RSU dr Soetomo Surabaya melalui rekaman video yang diputar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/3/2020) malam.

Markus merupakan salah satu pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. 

Dalam video itu, dokter dari departemen anestesi RSU dr Soetemo Surabaya itu terlihat mengenakan masker. 

"Kalau bisa ibu Gubernur (Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa) bisa menyediakan rumah singgah bagi kami, tim dokter," kata Markus.

Dokter di RSU dr Soetomo itu khawatir, jika tenaga medis yang selesai bertugas harus pulang dan bertemu keluarga.

"Agar tidak pulang setiap hari dan bertemu keluarga setiap hari usai bertugas," kata Markus.

Markus juga berharap pemerintah melakukan tes massal untuk mengetahui status setiap masyarakat.


Sehingga, pemerintah bisa mengambil langkah antisipasi dengan benar.

"Ini juga agar semua warga segera mengambil tindakan seperti mengisolasi diri, jika diketahui terinfeksi Covid-19," jelas Markus.

Seperti diberitakan, 5 pasien positif Covid-19 di Jawa Timur dilaporkan sembuh pada Selasa (24/3/2020). Namun dari 51 orang yang dinyatakan positif, 2 diantaranya meninggal dunia.

"Alhamdulillah ada 5 pasien sembuh, tapi ada pasien yang meninggal dunia, 1 dari Surabaya, dan 1 dari Kota Malang," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Selasa sore.

Sementara 2.003 orang dalam pemantauan (ODP) dan 142 pasien dalam pengawasan (PDP) juga tercatat di Jawa Timur.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/26/07160691/dokter-yang-sembuh-dari-covid-19-minta-pemprov-sediakan-rumah-singgah-khusus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke