Salin Artikel

Injakkan Kaki di Maluku Wajib Diisolasi 14 Hari, Gubernur: Kalau Mereka Tidak Suka, Kita Suruh Kembali

KOMPAS.com - Sikap tegas ditunjukkan Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pasalnya, setiap pendatang yang menginjakan kaki di di Bandara Internasional Pattimura Ambon, wajib dilakukan isolasi selama 14 hari.

Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Maluku.

“Kalau mereka enggak suka, ya kita suruh kembali (ke daerah asal),” kata Murad kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

Terkait tempat isolasi bagi warga pendatang itu, menurutnya Pemprov Maluku sudah menyiapkan ruangan khusus di Balai Diklat Provinsi Maluku.

Di lokasi tersebut, sedikitnya telah disediakan sekitar 1.000 tempat tidur.

“Kami isolasi mereka di Balai Diklat, di diklat kami sudah siapkan 1.000 tempat tidur. Jadi, setiap hari orang luar yang datang di Maluku, kami pasti isolasi,” tegas dia.

Kebijakan yang dilakukan itu, lanjut dia, langsung mulai berlaku saat ini dan telah dikoordinasikan dengan Gugus Tugas penanganan Covid-19 Maluku.

Tidak hanya bagi pendatang, menurutnya warga asli Maluku yang baru tiba dari daerah lain juga akan dilakukan isolasi.

Hanya saja, isolasi yang dilakukan di rumahnya masing-masing.

"Yang datang asli orang Maluku tetap kami isolasi. Yang orang Maluku sendiri isolasinya di rumah masing-masing,” ujar Murad.

Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Robertus Belarminus

https://regional.kompas.com/read/2020/03/25/05400011/injakkan-kaki-di-maluku-wajib-diisolasi-14-hari-gubernur--kalau-mereka-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke