Salin Artikel

31 Warga Nias Jadi ODP Covid-19

Hal tersebut disampaikan Bupati Nias Sokhiatulo Laoli di Kantor Bupati Nias, Selasa (24/3/2020).

Sokhiatulo Laoli ODP tersebut diketahui dari pemeriksaan tim Dinas Kesehatan di sejumlah lokasi di Kabupaten Nias.

"Benar, terdapat 31 ODP dan kita tugaskan Dinas Kesehatan dan Petugas RSUD Gunungsitoli untuk memantau mereka semua," ujar Sokhiatulo.

Sokhiatulo Laoli meminta agar para ODP mau secara sadar untuk mengisolasi diri di rumah dan tidak melakukan interaksi dengan keluarga atau kerabat.

Isolasi diri penting guna menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Disarankan untuk isolasi diri dan tetap menjaga kesehatan tubuh di rumah," kata dia.

ODP tidak perlu rawat inap di rumah sakit. Namun, akan diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah setidaknya selama 14 hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan, RSUD Gunungsitoli langsung meminta kepada 31 orang tersebut untuk kembali ke rumah dan tetap dilakukan pemantauan.

"Kita sudah perintahkan untuk melakukan pengawasan sembari melihat kondisinya memburuk atau membaik selama 14 hari," kata Sokhiatulo.

Apabila dalam 14 hari kondisinya memburuk, maka 31 ODP akan dikembalikan ke RSUD Gunungsitoli dan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP).

https://regional.kompas.com/read/2020/03/24/10320111/31-warga-nias-jadi-odp-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke