Salin Artikel

ASN Pemprov Sumbar Bekerja dari Rumah, Bidang Pelayanan Tetap Masuk

Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 800/1881/V/BKD-2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus tertanggal 23 Maret 2020.

Pemberlakukan bekerja di rumah ini hanya diberlakukan bagi ASN yang tidak melakukan pelayanan publik secara langsung.

Sementara bagi yang melakukan pelayanan secara langsung, kepala OPD diminta tetap memastikan ASN tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap berhati-hati dan membatasi tatap muka secara langsung.

"Pelayanan langsung terhadap publik tetap dilaksanakan untuk memastikan pelayanan tidak terhambat," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam edarannya, yang diterima Kompas.com. Senin.

Sementara, bagi ASN yang bekerja dari rumah, ada beberapa hal yang menjadi ketentuan.

Seperti, pemanfaatan teknologi informasi, kehadiran dilaksanakan secara online, tidak diizinkan keluar daerah tanpa izin pimpinan dan dalam keadaan mendesak ASN bisa dipanggil ke kantor.

"Sementara untuk kegiatan yang menghadirkan banyak orang seperti upacara dan apel pagi ditiadakan," kata Irwan. 

"Sementara untuk rapat, jika tidak mendesak harus ditunda dan jika tetap harus dilaksanakan rapat harus memperhatikan jarak aman antar peserta rapat." 

Jumlah ODP corona bertambah

Hingga Senin (23/03/2020), berdasarkan pemantauan di https://corona.sumbarprov.go.id. tidak terdapat pasien positif corona di Sumbar.

Hingga kini sebanyak 352 orang dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP) corona.

Sebanyak 30 orang dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP) corona dimana 24 orang dinyatakan dalam pemeriksaan dan enam orang dinyatakan negatif corona.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/24/08304131/asn-pemprov-sumbar-bekerja-dari-rumah-bidang-pelayanan-tetap-masuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke