Salin Artikel

Jumlah ODP di Sumut Terus Bertambah Jadi 496 Orang

Berdasarkan data hingga Minggu (22/3/2020), jumlah ODP di Sumut mencapai 496 orang.

Hal tersebut diungkapkan Bidang Media dan Sosialisasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara Gelora Viva Sinulingga.

"Hal ini mengalami kenaikan 31,8 persen dari hari kemarin. Yang naik adalah ODP. Sehari sebelumnya 338 orang, sekarang 496," kata Viva, Minggu.

Sementara itu, sampai saat ini pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dirawat sebanyak 48 orang.

Ada 3 PDP yang sudah pulang karena dinyatakan negatif.

Kemudian, pasien yang positif Covid-19 ada 2 orang, di mana satu meninggal dunia.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aris Yudhariansyah mengatakan, OPD tersebar di beberapa kabupaten kota.

"Terbanyak saat ini ada di Simalungun dengan 60 orang ODP. Terkecil di Labuhan Batu Utara dan Toba Samosir," kata dia.

Saat ini, gugus tugas melakukan kegiatan-kegiatan terkait persiapan rumah sakit khusus Covid-19 Sumatera Utara.

Pertama, melakukan bimbingan teknis khusus kepada tenaga kesehatan yang nantinya akan bekerja di rumah sakit tersebut dari berbagai organisasi profesi medis di Sumut. 

"Semuanya akan menjadi tim untuk bekerja di rumah sakit khusus Covid-19vid-19 di PTPN II, RS GL Tobing, sebagian di RS Martha Friska sebagian di UPT Pelkes Dinkes Sumut," kata Aris.

Aris menjelaskan, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, masih terdapat 10 kabupaten/kota yang masih negatif corona seperti Tebing Tinggi, Samosir, Humbang Hasundutan, Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Gunung Sitoli, Nias Barat, Sibolga, Mandailing Natal, dan Labuhan Batu Selatan. 

"Kita berharap status ini akan terus seperti ini sehingga Sumut semakin cepat terbebas dari Covid-19," kata dia.  

https://regional.kompas.com/read/2020/03/23/10445351/jumlah-odp-di-sumut-terus-bertambah-jadi-496-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke