Salin Artikel

Mentilin, Hewan Dilindungi Bermata Bulat Besar, Dilepasliarkan di Bangka

Hewan dengan ciri khas mata bulat besar bernama Mentilin itu berhasil diamankan aparat saat hendak diperdagangkan melewati pelabuhan.

"Dua ekor mentilin dilepasliarkan setelah sebelumnya dirawat di penangkaran," kata Tim Animal Lovers Bangka Belitung Islands (ALOBI) Valentino melalui rilis kepada Kompas.com, Minggu (22/3/2020).

Mentilin atau dikenal juga dengan sebutan Tarsius Bancanus merupakan hewan dilindungi dari kelompok primata.

"Cephalophagus bancanus bancanus sebagai lokaliti Bangka. Sebaran di Indonesia meliputi Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bangka, Belitung," ujar Valentino.

Saat ini mentilin terancam punah karena alih fungsi lahan dan kian terbatasnya sebaran serangga.

Selain mentilin, Alobi yang bekerja sama dengan BKSDA juga melepasliarkan satu ekor trenggiling, satu ekor musang akar dan satu elang bido.

"Pelepasan itu bertepatan dengan hari hutan Internasional," ujar dia.

Masyarakat diingatkan untuk tidaklagi memburu atau memperdagangkan hewan dilindungi karena bisa dijerat hukum pidana.

Ada pun lokasi Tahura Menumbing memiliki nilai historis karena terdapat pesanggrahan yang menjadi tempat pengasingan Bung Karno.

Selain dikunjungi untuk melihat keanekaragaman hayati hutan lindung, Menumbing menjadi saksi perjalanan bangsa dalam memertahankan kemerdekaan.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/23/10012511/mentilin-hewan-dilindungi-bermata-bulat-besar-dilepasliarkan-di-bangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke