Salin Artikel

Kronologi Pemuda Rekayasa Perampokan Agar Batal Nikah di Aceh Timur

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Dwi Arys Purwoko, dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020), menyebutkan, KM terdesak akan tiba waktunya menikah dengan tunangannya, salah seorang gadis di kampung.

Pada Minggu, 15 Maret 2020, sekitar pukul 23.00 WIB, KM pergi ke Kota Langsa, dan bertemu Wahyu, seorang temannya di Langsa.

Dia meminjam uang pada Wahyu sebesar Rp 1 juta untuk ongkos pulang ke Banda Aceh.

Bahkan, pada Wahyu, pria ini mengaku asal Banda Aceh.

Uang dipinjam buat ongkos pulang ke Banda Aceh. Padahal, pada malam itu juga KM menemui Tengku Kudri, seorang teman lainnya di Langsa.

“Uang dari Wahyu itu diberikan ke Tengku Kudri. Dia bayar utang ke Tengku Kudri sebesar Rp 700.000,” sebut Kasat Reskrim.

Malam itu, Wahyu menginap di mushala Bambu Runcing, di pusat Kota Langsa.

Semalam suntuk dia memikirkan jadwal pernikahan, namun ia belum memiliki uang untuk mahar.

Lalu, pada Senin, 16 Maret 2020, KM menaiki angkutan umum untuk pulang ke desanya.

Namun, dia batalkan pulang ke rumah dan turun di dekat jembatan Alue Nireh.

Di sanalah dia terpikir untuk merekayasa perampokan. Seolah-olah dia dirampok.

Maka, KM turun ke bawah jembatan dan berniat berguling-guling di lumpur agar bajunya kotor.

Namun niat itu ditunda. Malam itu dia menginap di Masjid Alue Nireh.

Baru pada Selasa, 17 Maret 2020, KM melancarkan aksinya bergulingan di lumpur.

Di sana dia melihat seutas tali lalu mengikat tangannya sendiri.

“Setelah itu dia baru teriak minta tolong. Warga mendengar teriakan KM dan membantunya lalu melapor ke polisi,” sebut AKP Dwi.

Sejak awal, polisi mencurigai kasus itu hanya rekayasa.

Pasalnya, keterangan KM seringkali berbelit-belit. Terakhir, KM mengakui merekayasa kasus penculikan itu agar batal nikah.

“Tujuannya buat batal nikah saja,” pungkas AKP Dwi.

Sebelumnya diberitakan KM mengaku dirampok dan ditemukan warga di bawah jembatan.

Bahkan tubuhnya dalam kondisi lemah dan dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/20/10460161/kronologi-pemuda-rekayasa-perampokan-agar-batal-nikah-di-aceh-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke