Salin Artikel

Mulai Hari Ini, Sebagian ASN Pemprov Maluku Bekerja dari Rumah

Kebijakan itu diambil Pemprov Maluku untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona diantara sesama ASN.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor 448-12 Tahun 2020 tertanggal 18 Maret, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tentang pencegahan penyebaran virus coronadi lingkup pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang mengatakan, kebijakan ASN bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN di Lingkup Pemprov Maluku ini hanya untuk para staf.

Sementara untuk pejabat struktural mulai dari eselon II, eselon III dan eselon IV tetap masuk kantor seperti biasa.

“Mulai Kamis besok yang masuk hanya pejabat struktural saja eselon II, III, IV. Sedangkan yang staf itu semua kerja dari rumah. Tapi sewaktu-waktu harus tetap siap kalau dipanggil ke kantor,” kata Kasrul kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (18/3/2020).

Selain itu, bagi pejabat eselon yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil, dan pejabat yang mengalami panas dan batuk juga tidak diperkenankan bekerja di kantor.

Khusus untuk OPD, hanya Badan Pendapatan Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang tetap dibuka untuk umum atau seluruh pegawainya tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Pelayanan yang lain seperti di Bapenda dan PTSP tetap dibuka seperti biasa dengan protokol yang sudah ditetapkan ada disinfektan, handsanitizer dan lain-lain sebagainya,” sambungnya.

Kebijakan tersebut dilakukan guna mencegah kemungkinan buruk peredaran virus corona di Ambon.

“Jadi mudah-mudahan masyarakat dengan adanya ini, justru kita selain memotong mata rantainya. Jangan sampai kita pegawai menjadi pembawa virus,” ujarnya.

“Jangan sampai kita justru yang kena. Mengobati yang sakit, relatif gampang, menjaga orang sehat ini yang agak susah. Karena kita tidak tahu barang ini ada di mana. Sosial listen untuk mandiri sangat perlu,” tambahnya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/03/19/07445511/mulai-hari-ini-sebagian-asn-pemprov-maluku-bekerja-dari-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke