Salin Artikel

Polisi Tak Terbitkan Izin untuk Acara Ijtima Ulama Dunia 2020 di Gowa

Pertemuan antara ulama lintas negara itu rencananya bakal digelar di Desa Pakkatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, 19 - 22 Maret 2020 mendatang.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan, polisi tidak menerbitkan izin keramaian karena pertimbangan situasi darurat bencana virus Covid-19 (corona) yang sudah menyebar di Indonesia.

"Kita malah menghimbau untuk menunda kegiatan tersebut hingga situasi memungkinkan dan mengimbau masyarakat agar tidak hadir dan sebisa mungkin tidak mendekati area kegiatan tersebut," kata Ibrahim, Rabu (18/3/2020) malam.

Menurut Ibrahim, Polda Sulsel sudah membuat maklumat tentang imbauan kepada masyarakat, peserta, dan panitia untuk tidak menghadiri acara tersebut.

Ibrahim bahkan menyebut sudah berusaha memberikan pemahaman kepada para peserta ijtima tersebut.

"Kita monitor dan sudah melarang giatnya namun panitianya menyampaikan bahwa keputusan ada pada Dewan Syuronya," tutur Ibrahim.

Ibrahim pun berharap Dewan Syuro Ijtima Ulama tersebut bisa memenuhi permintaan Polda Sulsel. Apalagi, saat ini izin keramaian dari acara tersebut belum keluar.

Sebelumnya diberitakan ratusan warga negara asing (WNA) dari berbagai negara siap mengikuti pertemuan umat muslim dunia di Gowa, Sulawesi Selatan.

Dari data yang dihimpun Kompas.com, ada  411 warga negara asing dari 9 negara yang sudah berada di Kabupaten Gowa.

Sebelum masuk ke Kabupaten Gowa, ratusan WNA tersebut tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar Andi Pallawarukka mengatakan, sejak akhir Februari, WNA tersebut sudah masuk ke Makassar.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/18/22020361/polisi-tak-terbitkan-izin-untuk-acara-ijtima-ulama-dunia-2020-di-gowa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke