Salin Artikel

Cegah Corona, Shalat Jumat dan Berjemaah di Masjid Raya Bandung Sementara Ditiadakan

Keputusan ini tertuang dalam maklumat berdasarkan surat edaran Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung.

Isi maklumat yang mulai tersebar di media sosial tersebut dibenarkan Pengurus Imaroh Masjid Raya Bandung Muhammad Yahya Ajlani.

"Iya benar," kata Yahya yang dihubungi, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, keputusan tersebut dilandasi dari berbagai macam pertimbangan.

"Pertama landasan hukumnya jelas dari kondisi yang sekarang sudah mafhum semua, Gubernur dan Wali Kota sudah mengeluarkan surat edaran, ulama juga mengeluarkan fatwa, kemudian ada landasan normatif dari Al Quran surat Al-Baqarah ayat 185 dan 195, ada juga Al-Anfal ayat 25 kemudian juga dari hadis," kata Yahya

Dikatakan, keputusan ini akan berlaku hingga dua pekan ke depan.

"Dua minggu sesuai anjuran Pemerintah," katanya.

Masih bisa untuk shalat

Yahya menjelaskan, Masjid Raya Bandung ini berdekatan dengan alun-alun yang biasa dikunjungi warga dari berbagai daerah begitupun dengan jemaahnya.

Hal tersebut dikhawatirkan berpotensi terjadinya penyebaran corona.

"Hal itu menjadi rawan, kalau masjid kecil kan terdeteksi orangnya dari mana saja, kalau di sini kan orang-oranya setiap hari pasti berbeda-beda, jadi ini upaya antisipasi daripada berbahaya," kata Yahya.

Menurutnya, penutupan ini tidak dilakukan secara total. Bahkan shalat Dzuhur dan Ashar berjamaah hari ini saja masih dilakukan hanya terlihat tak banyak seperti biasanya.

Warga pun masih bisa mengakses area masjid hanya terbatas.

"Sebenarnya tidak ditutup total, di luar masih bisa untuk shalat, sebelah kiri dan kanan masjid bisa di dalam juga, toilet tetap dibuka cuma tidak dibuka seperti biasa," kata Yahya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/17/20402711/cegah-corona-shalat-jumat-dan-berjemaah-di-masjid-raya-bandung-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke