Salin Artikel

Alasan Sri Sultan Belum Tetapkan Status KLB Virus Corona

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubowono X belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) meski terdapat seorang warganya dinyatakan positif virus corona.

"Kami belum bisa menentukan karena tim yang kita bentuk itu tidak hanya aspek kesehatan. Tetapi juga ada aspek ekonomi, aspek sosial, dan budaya masyarakat," ujarnya dalam jumpa pers di Kompleks Kepatihan, Senin (16/03/2020).

Sri Sultan HB X menyampaikan, pihaknya saat ini masih proses pembentukan tim.

Selain itu, pihaknya juga melihat perkembangan jumlah kasus yang ada di Yogyakarta.

"Ya mungkin kalau sudah di atas tujuh atau delapan mungkin kita akan berfikir ulang. Makanya kemarin saya mengatakan karena satu ini apakah sudah KLB yang memungkinkan masyarakat itu jadi tertekan," ucapnya.

Menurutnya, tidak mudah untuk memutuskan status KLB untuk wilayahnya karena ada masalah tertentu.

"Masalahnya tidak semudah itu, kita perlu pertimbangan-pertimbangan seberapa jauh identifikasi rumah sakit antara yang negatif sama positif itu perbandinganya jadi berapa yang memungkinkan sudah waktunya nggak," tegasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga harus mempersiapkan masyarakat DIY sebelum menyatakan status KLB.

Pasalnya, ada konsekuensi yang harus ditanggung masyarakat.

"Ya semoga itu (KLB) tidak terjadi di Yogyakarta, kan gitu," bebernya.

Sri Sultan menambahkan, saat ini Yogyakarta belum mengarah ke KLB.

Pihaknya, fokus mencegah penyebaran virus corona.

"Mencoba untuk memisahkan yang sehat tetap sehat, yang sakit bagaimana bisa disembuhkan," tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/16/22540951/alasan-sri-sultan-belum-tetapkan-status-klb-virus-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke