Salin Artikel

Anggota DPD RI asal Bali Dilaporkan Ajudan Terkait Dugaan Penganiayaan

Korban mengaku penganiayaan terjadi di Kampus Universitas Mahendradata, Denpasar, Bali, Kamis (5/3/2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, kasus tersebut masih didalami penyidik.

Polisi akan meminta keterangan terlapor, AWK, ketika seluruh bukti awal terkumpul. 

Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi yang melihat penganiayaan itu.

Pelapor juga telah divisum. Berdasarkan hasil visum, pelapor mengalami luka pada pelipis, mata, dan leher.

Rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian juga dikumpulkan sebagai bukti.

“Kalau bukti sudah cukup kami segera melakukan klarifikasi terhadap AWK. Kami tak boleh sepihak," kata Andi Fairan kepada wartawan, Kamis (12/3/2020). 

Berdasarkan keterangan pelapor dan saksi, PTMD merupakan ajudan AWK. Penganiayaan itu terjadi karena PTMD menjatuhkan tas AWK.

Penyidik, kata Andi, juga akan mendalami alasan PTMD tak langsung melaporkan penganiayaan itu ke polisi.

"Kami harus mempelajari kenapa korban tidak langsung melapor pada saat itu, kemudian hari korban datang didampingi kuasa hukum melapor ke sini," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/13/11425771/anggota-dpd-ri-asal-bali-dilaporkan-ajudan-terkait-dugaan-penganiayaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke