Salin Artikel

Wakil Ketua Komisi IV Usul Lembaga Karantina Kelautan dan Pertanian Digabung

"Saya mengusulkan agar lembaga ini digabung. Karantina kelautan dan karantina pertanian digabung dalam satu badan yang bertanggung jawab langsung terhadap presiden dipimpin pejabat setingkat eselon satu," kata Dedi melalui sambungan telepon, Kamis (15/3/2020).

Dedi mengatakan, kedua lembaga itu digabung menjadi badan yang kedudukannya setingkat dengan menteri.

"Sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kedudukannya setingkat dengan menteri," kata dia.

Dedi mengatakan, penggabungan dua lembaga tersebut memiliki tujuan khusus, yakni mengantisipasi masuknya hama, wabah, bakteri hingga virus lewat barang-barang maupun tumbuhan.

"Harus ada seleksi di tingkat karantina," tuturnya.

Dedi menjelaskan, berkaca dari fenomena virus covid-19 yang saat ini tengah merebak ke beberapa negara, termasuk Indonesia, bukan tidak mungkin akan ada virus, bakteri atau hal lain yang masuk ke Indonesia sebagai senjata biologis.

"Seiring perkembangan teknologi yang semakin pesat di mana masalah bakteri dan virus bisa menjadi kekuatan strategis yang bisa mengubah keadaan, baik positif maupun negatif. Bisa jadi bakteri dikirim ke kita (lewat barang-barang), minimal kalau tidak membunuh manusia bisa membuat hama baru yang mengancurkan pertanian, akhirnya kita impor," katanya.

Dedi mengatakan, selama ini lembaga karantina justru terbilang terabaikan.

"Lembaga karantina yang bertugas untuk menyortir keluar masuknya barang baik hewani maupun nabati selama ini kurang mendapat perhatian secara khusus karena kita kadang-kadang selalu menganggap remeh," akunya.

Jika lembaga karantina menjadi kuat, Dedi optimistis masuknya virus atau bakteri dari luar ke Indonesia tidak mengancam kedaulatan negara.

"Walaupun belum ada sampel yang bisa membuktikan, tetapi waspada penting," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/13/06393391/wakil-ketua-komisi-iv-usul-lembaga-karantina-kelautan-dan-pertanian-digabung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke