Salin Artikel

Forrest Galante Belum Diizinkan Selamatkan Buaya Berkalung Ban

Padahal Forrest Galante dan rekannya sudah mendapat izin dari Kementerian Kehutanan

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah belum mengizinkan Forrest dan tim turun ke Sungai Palu.

"Kalau hanya untuk observasi silakan, tapi kalau untuk turun ke sungai, belum. Saya harus konsultasi, koordinasi dengan pak gubernur dulu," tegas Kepala BKSDA Sulawesi Tengah, Hasmuni Hasmar, usai mendengarkan presentasi dari Forrest Galante, Rabu (11/3/2020).

Namun, pernyataan berbeda disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola.

Menurutnya, gubernur tidak punya kewenangan menentukan orang yang diminta membantu pembebasan reptil itu.

"Itu kewenangan BKSDA. Memang saya yang perintahkan untuk segera melepaskan ban di leher buaya itu waktu itu. Nah, sedangkan urusan binatang atau reptilia tersebut adalah kewenangan BKSDA," kata Gubernur Longki, Kamis (12/3/2020).

Memasuki hari ke tiga ini, Forrest Galante dan tim Discovery Channel belum bisa beraksi di Sungai Palu.

Padahal mereka sudah menyiapkan peralatan lengkap untuk upaya penyelamatan.


Sebelumnya, pembawa acara salah satu program National Geographic, Matt Wright, sudah berupaya menangkap buaya berkalung di Sungai Palu.

Dia membuat perangkap besi, menggunakan harpun, hingga menggunakan drone untuk menangkap reptil itu.

Hanya saja, binatang melata itu tidak kunjung tertangkap.

Pada 2018, seorang pencinta reptil bernama Panji juga sempat berupaya menangkap buaya berkalung ban di Palu.

Namun, upaya laki-laki yang dikenal lewat acara televisi Panji si Petualang itu tidak membuahkan hasil.

Sejak kemunculannya pada 2016, buaya berkalung ban di Palu sudah menyita perhatian warga.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah telah beberapa kali mencoba melepaskan ban dari leher buaya tersebut. Namun, semua usaha itu belum berhasil.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/12/11481601/forrest-galante-belum-diizinkan-selamatkan-buaya-berkalung-ban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke