Salin Artikel

Kadis Pendidikan Sulut Sebut Siswi SMK yang Digerayangi Paksa Terjadi Saat Ujian Semester

MANADO, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara telah memanggil kepala sekolah terkait kasus siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang digerayangi paksa di Bolaang Mongondow.

"Sudah dipanggil, besok kepala sekolahnya saya panggil lagi ke sini untuk cari tahu lebih dalam terkait kasus tersebut," kata Grace saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/3020).

Grace menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 26 Februari 2020, saat siswa sedang masuk jam istirahat.

Saat itu, lanjutnya, siswa kelas XI sedang melaksanakan ujian mid semester, dan kelas XII ujian akhir semester.

"Jadi, siapa memviralkan itu urusan pihak berwajib. Yang memviralkan video tersebut dari lima orang itu. Saya tidak etis mengungkapkan sumbernya. Itu menurut dari kepala sekolah," jelas Grace.

Ditanya apa sanksi yang akan diberikan kepada sekolah dan guru, Grace mengaku, akan mendalami kasus terlebih dahulu.

"Kita panggil dulu kepala sekolahnya, klarifikasi. Intinya masih berproses," sebut Grace.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan lima pelaku kasus siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang digerayangi paksa di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, sebagai tersangka.

Meski sudah ditetapkan tersangka, proses hukum terhadap kelima yang terdiri dari tiga orang laki-laki, dan dua perempuan tak ditahan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast mengatakan, proses hukum kasus ini tetap berjalan.

"Lima siswa ini tidak dilakukan penahanan karena statusnya masih usia sekolah dan jaminan dari pihak keluarga. Terhadap kelima pelaku ini diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari," jelas Jules saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/3/2020) malam.


Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Itu pasal pokoknya. Tapi, ada yang dikenakan Pasal 55 KUHP yakni turut serta membantu pegang tangan, kaki. Dikenakan oleh penyidiknya Pasal 55. Prosesnya tetap berjalan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/11/14554311/kadis-pendidikan-sulut-sebut-siswi-smk-yang-digerayangi-paksa-terjadi-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke