Salin Artikel

Wali Murid yang Pukuli Kepsek Sambil Bawa Senjata Api di Jambi, Tertangkap

KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap BM, wali murid yang diduga melakukan penganiayaan kepala sekolah di Jambi, pada hari Rabu (4/3/2020) lalu. 

Dilansir dari Tribunnews, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, menjelaskan, pelaku ditangkap pada hari Senin (9/3/2020) setelah menindaklanjuti laporan terkait dugaan penganiayaan.

"Syukur alhamdulillah, kita berhasil mengamankan dan menangka saudara BM saat mengendarai kendaraan," kata Guntur saat gelar perkara di Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Setelah digeledah, polisi mengamankan senjata api dan juga barang-barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, BM mengakui telah mendatangi sekolah karena masalah ponsel anaknya.

Namun dirinya membantah telah melepaskan tembakan dan membuat warga sekolah ketakutan

"Itu tidak benar, itu (suara) saya tendang pintu," katanya saat gelar perkara di Polres Tanjung Jabung Barat, Selasa (10/3/2020).

Seperti diketahui, pada hari Rabu (4/3/2020), BM diketahui mendatangi sekolah dan melakukan penganiayaan kepada Kepala Sekolah SMAN 10 Tanjung Jabung Barat.

Saat itu BM diduga tidak terima ponsel anaknya disita oleh sekolah saat ujian berlangsung.

Sejumla mengaku telah melihat BM memukuli kepala sekolah dan sempat terdengar suara letusan keras.

"Kepsek mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut. Karena merasa belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya,” jelas Lukman, Ketua PGRI Provinsi Jambi, seperti dilansir Tribun Jambi, Sabtu (7/3/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul: VIDEO: Polres Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Penganiayaan Kepsek di Tanjabbar

https://regional.kompas.com/read/2020/03/10/15290081/wali-murid-yang-pukuli-kepsek-sambil-bawa-senjata-api-di-jambi-tertangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke