Salin Artikel

Kecelakaan Perahu Paspampres di Palangkaraya, Wisata Susur Sungai Dihentikan Sementara

KOMPAS.com - Kegiatan wisata susur sungai dihentikan sementara pasca-kecelakaan antara perahu anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan perahu milik Taman Nasional Sebangau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, di Sungai Sebangau, Senin (9/3/2020).  

"Kalau dibilang berpengaruh terhadap pendapatan kami, tentu ada pengaruhnya. Tapi kami sama sekali tidak mempermasalahkan. Kami justru prihatin dengan adanya musibah ini. Apalagi sampai ada korban jiwa. Ini kan menyedihkan," kata Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dermaga Kereng Bangkirai, Aldius di Palangkaraya, seperi dikutip dari Antara.

Aldius mengatakan, pihaknya juga turun tangan membantu pencarian korban kecelakaan yang hingga saat ini masih belum ditemukan.

"Sejumlah pengurus pokdarwis juga ikut membantu mencari korban. Sampai saat ini masih ada beberapa penumpang speedboat itu yang belum ditemukan," tambahnya.

Sementara itu, terkait kapan wisata susur sungai akan beroperasi kembali, Aldiua mengakui akan menunggu arahan dari pemerintah kota setempat.

"Kami menunggu arahan dari bapak wali kota dan instansi terkait kapan sebaiknya wisata ini kembali beroperasi," ungkapnya.

Seperti diketahui, perahu perahu L300 milik Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng terlibat kecelakaan dengan speedboat milik TNI AD Den Bekang XII/Tpr.

Saat itu, perahu yang ditumpangi anggota Paspampres akan melakukan pengecekan lokasi guna mengamankan VVIP Kunjungan Raja dan Ratu Belanda yang akan datang ke Kota Palangka Raya.

Sayangnya, kedua perahu tersebut bertabrakan dan menewaskan 6 orang, salah satunya Dandim 1011/Kuala Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/09/23180071/kecelakaan-perahu-paspampres-di-palangkaraya-wisata-susur-sungai-dihentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke