Salin Artikel

Kasus Suap Lampung Utara, Relasi Keluarga Bupati Diduga Ambil Uang Suap

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Lampung Utara di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Senin (9/3/2020).

Sidang lanjutan ini menghadirkan delapan orang saksi dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.

Delapan orang itu yakni, Yulias Dwi Antoro (mantan Kabid Bina Marga), Yunanda (Kabid Cipta Karya 2015 - 2018), Susilo Dwiko (Sekretaris Dinas PUPR 2015 - 2019), Mangku Alam (Kasi Pengawasan), Helmi Jaya (Kepala UPT Alat), Mulia Dewi (PPK 2015 - 2016), Enda Mukti (Bendahara Dinas PUPR), dan Iko Erzal Harditus (staff PPK Cipta Karya).

Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Yulius Dwi Antoro mengatakan, uang fee dari rekanan proyek di Dinas PUPR diambil relasi dekat Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

"Iya, ada beberapa orang yang ambil uang itu relasi dekat (Bupati)," kata Yulius.

Yulius mengatakan, nama relasi terdakwa Agung itu diinformasikan oleh Kadis PUPR kala itu, Syahbudin (berkas terpisah).

"Ada yang diambil sama Pak Syahbudin sendiri, ada yang diambil relasi dekat Pak Agung," kata Yulius.

Keterangan saksi ini sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut KPK yang menyebutkan, dalam kurun waktu 2015 hingga 2019, ada dua orang relasi keluarga Agung yang mengambil uang fee proyek.

Jaksa menyebutkan, terdakwa Agung dan Raden Syahril bersama Syahbudin menerima uang dari Taufik Hidayat dan Akbar Tandaniria Mangkunegara sebesar Rp 100, 2 miliar.


Family Corruption

Terkait beberapa nama anggota keluarga terdakwa Agung ini, pengamat hukum dari Universitas Lampung, Yusdianto mengatakan, tindak korupsi yang dilakukan Agung adalah family corruption (korupsi keluarga).

"Kita lihat, terjadinya (korupsi) itu di rumah pribadi terdakwa, kemudian adiknya juga ada di situ, keluarganya yang lain juga mengetahui," kata Yusdianto.

Untuk itu, Yusdianto berharap KPK mampu mengusut aliran dana dari uang suap yang diterima Agung.

Menurut Yusdianto, apa yang telah dilakukan oleh Agung adalah bentuk kejahatan berselubung dinasti.

"Ini bentuk korupsi di daerah. Dinasti. Ada adiknya di situ, ada pamannya di situ. Seharusnya hal itu jadi pertimbangan KPK untuk mengusut pencucian uang," kata Yusdianto.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/09/15061191/kasus-suap-lampung-utara-relasi-keluarga-bupati-diduga-ambil-uang-suap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke