Salin Artikel

4 Fakta di Balik Wali Murid Aniaya Kepsek dan Bawa Pistol di Jambi, Dilaporkan ke Polisi

KOMPAS.com - Diduga tak terima ponsel anaknya disita saat akan ujian di sekolah, seorang wali murid di Jambi nekat menganiaya Kepala Sekolah SMAN 10 di Tanjung Jabung Barat.

Tak hanya itu, wali murid tersebut membawa pistol di lingkungan sekolah, Rabu (4/3/2020).

Dilansir dari Tribunnews, warga di sekolah tersebut sempat panik ketika mendengar suara letusan keras.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Sekolah meminta ponsel dikumpulkan

Berdasar keterangan Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman, peristiwa tersebut berawal saat pihak sekolah meminta para siswa mengumpulkan ponsel sebelum ujian dimulai.

Namun, saat itu, salahs seorang siswa enggan menyerahkan ponsel dengan alasan dilarang oleh orangtuanya.

“Siswa bersangkutan beralasan orangtuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan. Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orangtuanya,” terang Lukman, Ketua PGRI Provinsi Jambi Sabtu (7/3/2020).

2. Pukuli kepsek dan terdengar suara letusan

Sore harinya, setelah ujian, wali murid dari siswa yang bersangkutan, mendatangi kepala sekolah.

Setelah itu, terdengar suara letusan keras yang membuat panik warga sekolah.

Wali murid tersebut juga berusaha memukul kepala sekolah di halaman sekolah.

"Kepsek mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut. Karena merasa belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya,” jelas Lukman.

3. Polisi akan selidiki insiden tersebut

Sementara itu, Wakapolres Tanjung Jabung Barat Kompol Wirmanto, mengaku telah menerima laporan insiden tersebut.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendalaman penyelidikan terkait kasus kekerasan itu.

"Iya, sudah ada laporan, tadi kita juga sudah bertemu dengan PGRI," katanya kemarin.


4. PGRI Jambi akan dampingi kepala sekolah

Menurut Lukman, pihak PGRI sendiri memastikan akan melakukan pendampingan kepada kepala sekolah, yang menjadi korban.

"Tadi sudah dilaporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI dan pengawas. Dari kesepakatan tadi akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” kata Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Syahran.

Lukman juga menjelaskan, kasus tersebut telah menjadi perhatian Dinas Pendidikan Jambi, termasuk mendukung PGRI untuk melaporkan kasus tersebut kepada polisi agar dapat segera diproses hukum.

(Penulis: Setyo Puji, Michael Hangga Wismabrata)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/09/06260051/4-fakta-di-balik-wali-murid-aniaya-kepsek-dan-bawa-pistol-di-jambi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke