Salin Artikel

Baru 5 Bulan Pacaran, Pria ini Aniaya Kekasih karena Cemburu Buta

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ansar (25) ditangkap polisi saat sedang berada di rumahnya di Kecamatan Makassar, Jumat (6/3/2020) dini hari usai menganiaya kekasihnya, SF (22).

Kanit Reskrim Polsek Makassar AKP Rahman Ronrong mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Ansar kepada SF terjadi pada Sabtu (29/2/2020).

Ansar menganiaya SF lantaran dia cemburu buta. 

"Pacarnya sendiri yang dipukul. Motifnya cemburu tapi kita dalami lagi bagaimana cerita sebenarnya," kata Rahman saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat siang. 

Sebelum menganiaya, kata Rahman, Ansar sempat melarang SF untuk pulang ke rumahnya.

Saat itu, keduanya berada di rumah Ansar di sekitar Jalan Veteran Utara Makassar. 

Dari sini, Ansar dan SF kemudian saling adu mulut hingga Ansar memukul wanita yang baru dipacarinya sejak 5 bulan yang lalu. 

"Pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban pada bagian wajah yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada kelopak mata sebelah kanan," ujar Rahman. 

Saat ini, Ansar masih diperiksa di Polsek Makassar. Pria yang dilaporkan SF pada Minggu 1 Maret 2020 lalu itu dijerat Pasal 351 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/06/16310131/baru-5-bulan-pacaran-pria-ini-aniaya-kekasih-karena-cemburu-buta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke