Salin Artikel

Viral Video Residivis Curanmor Kabur dengan Mobil, Hindari Razia di Tasikmalaya

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Satlantas Polres Tasikmalaya Ipda Soni Alamsyah, membenarkan kejadian itu saat dirinya bersama anggotanya mendapatkan seorang residivis curanmor berinisial AS (23) warga Girijaya Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut berupaya menolak diperiksa surat kendaraannya, Kamis (5/3/2020) kemarin.

Dalam mobil pria itu, petugas menemukan kunci letter T, astag, dan botol minuman keras yang disimpan dalam tas miliknya di jok mobil.

"Ya memang benar, pelaku ini kami amankan saat razia. Dia mengaku baru keluar penjara dari Lapas Tasikmalaya 2 pekan lalu," jelas Soni kepada wartawan di kantornya, Jumat (6/3/2020).

Dihentikan petugas, malah tancap gas

Soni menambahkan, kejadian itu saat beberapa anggota Satlantas memberhentikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga tak lengkap surat-surat kendaraannya.

Pria itu membawa mobil Honda Mobilio warna merah tua bernomor polisi D 1154 WZ diberhentikan untuk diperiksa, tapi malah menancap gas berupaya melarikan diri dari petugas razia.

Beruntung mobil berhasil dikejar dan diberhentikan paksa serta pria itu dimintai keterangan petugas.

"Kami pun serahkan kasus ini ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," tambahnya.


Waspada berkendara

Dengan kejadian itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya.

Lengkapi surat-surat kendaraan dan alat keselamatan saat akan bepergian di jalan supaya tak terjaring razia Kepolisian.

Selain mengamankan residivis tersebut, Satlantas Polres Tasikmalaya pun pernah mengamankan dua jambret saat razia lalu lintas di wilayah Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

"Kita minta masyarakat selalu waspada saat berkendara di jalan. Lengkapi surat-surat kendaraan dan alat keselamatan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/06/13000091/viral-video-residivis-curanmor-kabur-dengan-mobil-hindari-razia-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke