Salin Artikel

BERITA FOTO: Ini Penampakan Kapal Viking Sun Saat Bersandar di Semarang

KOMPAS.com - Sebagai antisipasi penyebaran wabah virus corona, kapal pesiar Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal ditolak berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/3/2020). 

Hal itu tertulis dalam surat edaran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tertanggal 4 Maret 2020 bernomor 556/2675/436.7.19/2020.

Surat itu ditujukan kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.

Sikap serupa juga dinyatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dia menyebutkan, para wisatawan dan kru kapal harus menjalani tes medis selama 14 hari.

"Kalau ada yang suspect corona, jelas kapal tidak boleh merapat, seluruh penumpang harus dikarantina selama 14 hari sesuai SOP kita. Kalau tidak mau, silakan berlayar pulang ke tempat asal," kata Ganjar usai meninjau Gedung Balai Kesehatan Masyarakat di Tegal.

Sementara itu, setelah adanya negosiasi dengan syahbandar, kapal tersebut akhirnya diizinkan untuk bersandar dan hanya untuk mengisi logistik.

"Dari syahbandar meminta izin tetap harus bersandar untuk mengisi logistik," kata Wali Kota Semarang Hendardi.

Sementara itu, puluhan sopir bus dari agen perjalanan wisata merasa kecewa lantaran batal mengantarkan ratusan turis asing yang hendak berkeliling ke sejumlah tempat wisata di Kota Semarang.

Para turis asing yang mereka tunggu ternyata dilarang turun dari kapal pesiar Viking Sun, pasca-imbauan Pemerintah Kota Semarang terkait antisipasi virus corona.

Dari informasi yang diperoleh, turis asing di kapal Viking Sun sebagian besar dari negara Amerika Serikat, Inggris, dan beberapa negara Eropa.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/06/09380031/berita-foto-ini-penampakan-kapal-viking-sun-saat-bersandar-di-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke