Salin Artikel

Timbun Masker, Penjual Bakso di Madiun Ditangkap, Dijual Rp 285.000 Per Kotak

Pria yang kesehariannya berjualan bakso ini ditangkap setelah ketahuan menawarkan masker di media sosial.

"Kami amankan setelah yang bersangkutan menjual masker di media sosial Facebook," kata Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto kepada Kompas.com, Kamis (5/3/2020). 

Dari tangan EW, polisi menyita satu kardus berisi 20 dus masker dan 20 masker.

Saat diperiksa polisi, EW mengaku mendapatkan masker itu dari istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Hongkong. 

Masker dijual seharga Rp 285.000 per kotak.

Namun, polisi tidak begitu saja mempercayai keterangan EW. Pasalnya di Hongkong banyak warga kesulitan mendapatkan masker.

Saat ini polisi masih menelisik asal usul masker yang dijual EW via media sosial. 

Polisi menduga EW tak sendirian menjual masker tersebut. 

Bila terbukti bersalah, polisi akan menjerat EW dengan Undang-undang Perdagangan.

Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 miliar. 

https://regional.kompas.com/read/2020/03/05/13045971/timbun-masker-penjual-bakso-di-madiun-ditangkap-dijual-rp-285000-per-kotak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke