Salin Artikel

Jual Masker Rp 250.000 Per Boks, Toko Aksesori Pakaian di Pangkal Pinang Digerebek Polisi

Penjual dan belasan boks masker dibawa ke Mapolres Pangka Pinang guna proses hukum lebih lanjut.

Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi warga terkait harga masker yang melonjak signifikan.

"Petugas bergerak ke lokasi, ternyata benar. Satu boks dijual Rp 250.000. Padahal normalnya Rp 40.000," kata Jadiman di Mapolres, Rabu (4/3/2020).

Dia menuturkan, sebanyak 14 boks masker diamankan sebagai barang bukti.

"Penjualan masker telah dilakukan sejak dua bulan lalu. Selain soal harga, kami juga kembangkan apakah ada indikasi penimbunan dan jaringan lainnya," kata Jadiman.

Jadiman mengingatkan, setiap kegiatan penimbunan dan penjualan masker dengan harga tidak wajar bakal dilakukan penindakan.

Pedagang bisa dikenakan undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

Ada pun toko yang digerebek polisi, ternyata bukan toko yang menjual khusus alat kesehatan atau obat.

Justru yang dominan dijual adalah asesoris dan pernak-pernik pakaian.

Di hadapan polisi, penjual masker mengaku menyediakan stok karena adanya permintaan konsumen.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/05/12472851/jual-masker-rp-250000-per-boks-toko-aksesori-pakaian-di-pangkal-pinang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke