Salin Artikel

Tak Terima Anaknya Dikeluarkan, Wali Murid Lempari Pagar Pondok Pesantren Pakai Batu dan Pukul Ustaz

KOMPAS.com - Kasus sejumlah wali murid mengamuk di Pondok Pesantren Al Mujtahadah Pekanbaru, Riau, viral di media sosial.

Dari penelusuran Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi pada 27 Februari 2020.

Salah seorang saksi mata, Joko selaku Instruktur otomotif di Balai Latihan Kerja (BLK) di pondok pesantren tersebut mengatakan, saat peristiwa tersebut ada sekitar enam wali murid yang datang.

Karena tak terima anaknya dikeluarkan tersebut, setibanya di pondok pesantren mereka mengamuk dengan melempari pagar pakai batu.

Bahkan salah seorang guru pengajar juga tak luput jadi korban amukan mereka.

"Saya lihat waktu itu kejadian. Mereka datang ke sini lempar pagar pakai batu. Tapi cuma dua orang yang mengamuk. Salah satu wali murid itu juga memukul ustadz Riko," sebut Joko pada Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Sementara itu, Rektor UIN Suska Riau, yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Mujtahadah Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin mengatakan, permasalahan tersebut saat ini dianggap sudah selesai.

Dilansir dari Tribunnews.com, kasus itu bermula dari sikap sejumlah wali murid yang tidak terima anaknya dikeluarkan.

Pihak pesantren, dijelaskan dia, punya mekanisme tersendiri dalam melakukan pembinaan terhadap para santrinya.


Namun, ketika santri yang melanggar sudah sering diperingatkan tapi tetap melakukan pelanggaran serupa. Maka pondok pesantren bisa mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan santri tersebut.

"Pesantren kan punya aturan, pesantren saya temboknya sudah setinggi 3,5 meter. Pendidikannya 24 jam. Ada enam orang, sampai sembilan kali lompat pagar, sudah diingatkan berulang kali," ujarnya.

"Itu sudah membahayakan diri sendiri, lompat pagar 3 meter kalau misal patah siapa yang disalahkan," imbuhnya.

Sedangkan terkait tuntutan wali murid yang menginginkan anaknya tetap bisa mengikuti ujian nasional meski dikeluarkan, lanjut dia, bukan perkara yang sulit.

Bahkan, ketika para santri yang dikeluarkan itu sudah taubat dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya maka diperkenankan masuk kembali ke pesantren.

"Mereka kami keluarkan, tapi ujian nasional ya tetap (ikut)," ujarnya.

"Saya juga sudah bilang kalau kalian sudah taubat nasuha, masuk ke pesantren lagi, kenapa susah," ungkapnya.

Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika

https://regional.kompas.com/read/2020/03/05/12205431/tak-terima-anaknya-dikeluarkan-wali-murid-lempari-pagar-pondok-pesantren

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke