Salin Artikel

Banyak Pasien Berobat dan Minta Surat Bebas Corona di RSHS Bandung

Nina mengatakan, sejak pemerintah mengumumkan dua warga positif terjangkit virus corona, banyak masyarakat yang ingin memeriksakan diri ke RSHS.

Hal tersebut dikatakan Nina dalam rapat penanganan kebencanaan dan penanganan virus corona di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (3/3/2020).

"Setelah ada yang positif, ada yang hanya flu dan riwayat ke luar negeri memeriksakan diri hanya untuk mendapat surat bebas corona," kata Nina.

Menurut Nina, sebagian besar pasien yang datang dan memeriksakan diri tersebut tidak memiliki gejala yang sama dengan penderita virus corona.

Nina meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengimbau rumah sakit swasta, agar bisa menangani permintaan pemeriksaan masyarakat.

Saat ini, ada 7 rumah sakit yang menjadi rujukan bagi penderita Covid-19, yakni RSHS Bandung, RSUD Dr Slamet Garut dan RSU Gunung Jati Cirebon.

Kemudian, RSTP Dr H A Rotinsulu Bandung, RSU R. Syamsudin Sukabumi, RSU Kabupaten Indramayu dan RSU Kabupaten Subang.

Menurut Nina, rumah sakit swasta sebaiknya diberikan rekomendasi untuk memeriksa pasien yang merasa khawatir terjangkit virus corona.

Dengan begitu, beban RSHS dalam menangani pasien dapat berkurang.


Selain itu, menurut Nina, dengan begitu akan lebih banyak warga yang terlayani fasilitas kesehatan.

"Mengingat banyak yang ingin memeriksakan diri, jadi kami usul agar ada ring. Jadi rumah sakit swasta bisa menyiapkan ruang isolasi juga, sehingga bisa terbagi rata dan terlayani. Kalau semua di RSHS kasihan," kata Nina.

Tambah ruang isolasi

Sementara itu, RSHS Bandung saat ini menambah ruang isolasi bagi pasien yang suspect virus corona.

Sebelumnya, hanya ada 5 ruangan untuk isolasi.

Saat ini, RSHS menambah jumlah ruangan, hingga terdapat 12 ruang isolasi.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/03/14495371/banyak-pasien-berobat-dan-minta-surat-bebas-corona-di-rshs-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke