Salin Artikel

Alasan Tahanan Tak Pakai Rompi dan Tidak Diborgol hingga Kabur Jelang Sidang

Seperti diketahui, Serli bersama 15 orang tahanan pria dan wanita serta dua tahanan anak dijemput petugas dengan menggunakan kendaraan tahanan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menjalani sidang.

Namun, saat turun dari kendaraan dan masuk gedung PN Bandung, Serli diduga lepas dari pantauan petugas dan melarikan diri dengan cara berbaur dengan pengunjung sidang yang saat itu tengah ramai di lorong yang biasa digunakan tahanan sebagai jalur masuk ke PN Bandung.

Kepala Kejari Bandung Nurizal Nurdin mengatakan, Serli saat itu tidak menggunakan rompi tahanan.

Nurizal menyebut, alasan tahanan tersebut tak menggunakan rompi lantaran rompi yang digunakan tahanan wanita ini tertinggal di kendaraan tahanan pria.

"Rompi terbawa ke sana di tahanan laki-laki, jadi enggak," kata Nurizal.

Selain itu, kata Nurizal, tahanan pun tidak diborgol karena pihaknya mengaku saat itu mempertimbangkan psikologi anak, lantaran ada dua tahan anak yang dikawal untuk sidang.

"Memang kalau tahanan laki diborgol, perempuan juga diborgol. Cuma waktu itu karena ada anak-anak. Kalau lihat anak-anak borgol itu gimana. Secara pskilogis kan ada anak-anak," ucapnya.

Terkait perkembangan pengejaran, pihaknya menerjunkan sekitar 15 hingga 20 petugas yang disebar untuk memburu tahanan kabur itu.

"Semua dikerahkan, ada 15-20 orang yang turut ngejar," ucapnya.

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pihak PN Bandung terkait apakah ada kamera pengawas di lokasi tersebut.

"(CCTV) belum tahu, nanti saya koordinasi (dengan PN Bandung)," tuturnya.

Sampai saat ini, pihaknya masih berupaya mencari dan menelusuri keberadaan Serli.

Nurizal pun mengaku belum mengetahui tempat tinggal tahanan kabur itu.

"Sampai sekarang kita masih upaya, belom dapat orangnnya. Jadi ya orangnnya terdakwa, ya tetap kita cari. Dengan berbagai upaya tentunya. Saya belum tahu perkembangannya bagaimana," ucapnya.

Nurizal pun mengaku bahwa pencarian ini cukup berat. Meski begitu pihaknya masih berupaya.

"Ini berat, yang pasti kita upayakan itu kita pun ingin segera disidangkan dan tertangkap lagi," ucapnya.

Tahanan kabur

Seperti diketahui, Serli merupakan tahanan dalam kasus pencurian dan pemberatan. Sudah 20 hari Serli ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung.

Pada Kamis (27/2/2020) sekira pukul 08.53 WIB, Serli dijemput bersama 15 tahanan perempuan lainnya dari Rutan perempuan untuk menjalani Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Sesampainya di PN Bandung, 16 tahanan dan dua tahanan anak diturunkan pengawal dari dalam mobil.

Pengawal kemudian menggiring barisan tahanan tersebut ke dalam gedung PN Bandung melalui pintu yang biasa digunakan keluar masuk tahanan ke arah lorong ruang sidang 5 dan 6 yang saat itu kondisinya sudah banyak pengunjung.

"Tanpa sepengetahuan pengawal tahanan, Serli Herawati memisahkan diri dan berbaur dengan pengunjung sidang, sehingga pada saat dimasukan ke dalam sel tahanan, jumlah tahanan terhitung 15 tahanan perempuan dan 2 tahanan anak," ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Guntur Wibowo .

Petugas kemudian melakukan pengecekan kembali dan mendapati jumlah tahanan kurang satu.

"Kekurangan 1 orang tahanan perempuan," sambung Guntur.

Mengetahui hal tersebut, petugas pengawal langsung melakukan penyisiran mencari tahanan yang kabur itu.

"Menyisir dan mencari Serli Herawati di seluruh area PN Bandung sambil melapor pada pimpinan, namun karena jumlah pengunjung sidang hari itu cukup banyak sehingga menyulitkan pencarian," ucap Guntur.

Sampai saat ini petugas masih melakukan pencarian dan melacak keberadaan Serli Herawati.

"Sedang berupaya mencari dan melacak keberadaan Serli Herawati," kata Guntur

https://regional.kompas.com/read/2020/03/02/19291891/alasan-tahanan-tak-pakai-rompi-dan-tidak-diborgol-hingga-kabur-jelang-sidang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke