Salin Artikel

Kakek Cabuli Siswi SMP, Diiming-imingi Uang Rp 50.000 hingga Korban Hamil

KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial SUM (60), warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diamankan polisi setelah diduga mencabuli siswi SMP berinisial DS.

Akibat perbuatan bejat pelaku tersebut menyebabkan korban hamil.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengaku mencabuli korban sebanyak tiga kali.

Pencabulan pertama terjadi pada 6 Januari, awal Februari, dan terakhir 9 Februari 2020.

Untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut, pelaku memberikan iming-iming uang terhadap korban sebesar Rp 50.000.

Saat dilakukan pencabulan, korban diketahui sempat menolak. Namun, pelaku memaksanya dengan menarik tangan dan membawa korban masuk ke dalam rumahnya.

“Pencabulan selalu terjadi pada pagi hari dan semuanya dilakukan di ruang keluarga rumah pelaku yang adalah tetangga korban,” kata Kapolsek Pringsewu Komisaris Basuki Ismanto, Sabtu (29/2/2020).


Setelah melancarkan aksinya itu, korban juga sempat diancam oleh pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban, ST (36), curiga karena anak gadisnya tak kunjung datang bulan (menstruasi).

Saat dikonfirmasi, anaknya baru mengaku jika telah hamil setelah sebelumnya disetubuhi oleh pelaku.

Orangtua korban yang mengetahui perbuatan tersebut sontak kaget. Lalu melaporkan pelaku kepada polisi.

Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya| Editor : Farid Assifa

https://regional.kompas.com/read/2020/03/01/19354931/kakek-cabuli-siswi-smp-diiming-imingi-uang-rp-50000-hingga-korban-hamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke