Salin Artikel

Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Garut, SKPD dan Pemborong Akan Diperiksa

Kejaksaan Negeri Garut akan meningkatkan tahapan penyelidikan menjadi penyidikan.

Pihak-pihak yang akan diperiksa pun akan bertambah, bukan hanya dari kalangan anggota DPRD Garut.

“Maret ini kita mulai periksa lagi, bukan hanya dari dewan, dari dinas dan pemborong juga akan kita periksa,” jelas Deny, Jumat (28/02/2020) saat ditemui di ruang kerjanya.

Deny menjelaskan, kasus dugaan korupsi dana pokir akan dibuka secara utuh, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan pekerjaan.

Karenanya, pihak-pihak yang diperiksa akan bertambah, tidak hanya para anggota DPRD Garut saja.

“Kita mau lihat ini secara utuh, alurnya kan para anggota DPRD menerima aspirasi dari warga, kemudian dituangkan dalam pokok-pokok pikiran yang dijadikan kegiatan di dinas, kemudian dilaksanakan pihak ketiga,” katanya.

Dengan memeriksa semua pihak yang terlibat, menurut Deny, nanti akan terungkap secara jelas soal dugaan praktik korupsi yang terjadi dari kegiatan pokok-pokok pikiran para anggota DPRD Garut tersebut, termasuk mereka yang terlibat di dalamnya.

Ditemui terpisah, Sabtu (29/02/2020), Ketua Garut Governance Watch Agus Sughandi menegaskan, ada beberapa saksi yang dianggap jadi kunci dalam kasus tersebut, namun hingga saat ini belum diperiksa.

“Salah satunya mantan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sampai saat ini masih belum diperiksa, ini penting untuk membuka kasus ini secara utuh dan membantu kejaksaan mempercepat penuntasan kasus ini,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/29/16345011/kasus-dugaan-korupsi-di-dprd-garut-skpd-dan-pemborong-akan-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke